Pendaftaran Calon Kepala Daerah Resmi Ditutup, Ini 5 Daerah yang Tidak Ikut Pilkada
maka daerah tersebut melakukan Pilkada serentak pada periode berikutnya tahun 2017
Penulis: Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman memastikan bahwa terdapat lima wilayah yang tidak mengikuti pilkada serentak tahun ini dikarenakan tidak ada lagi pasangan calon kepala daerah yang mendaftarkan diri hingga pukul 16.00 waktu setempat.
Kelima wilayah tersebut adalah Kota Samarinda (Kaltim), Kabupaten Tasikmalaya (Jabar), Kabupaten Blitar (Jatim), Kota Mataram (NTB), Kabupaten Timor Tengah Utara (NTT).
"Hingga pukul 17.00WIB, begitu rekapnya. Satu daerah yang masih dalam tahap verifikasi di KPU daerah, yaitu Kabupaten Pacitan di Jawa Timur," ujarnya di Kantor KPU, Jakarta, Senin (3/8/2015)
Sedangkan, tujuh daerah lain yang sebelumnya masih mempunyai calon tunggal, yaitu, Kabupaten Asahan (Sumut), Kabupaten Arfak (Papua Barat) Kabupaten Serang (Banten), Kabupaten Purbalingga (Jateng), Kota Surabaya (Jatim) Kabupaten Minahasa Selatan, dan Kabupaten Bolaang Mongondow (Sulut) saat ini sudah memiliki dua pasang calon.
Menurut PKPU Nomor 12 Tahun 2015, apabila pasangan calon tidak mendaftar hingga waktu perpanjangan pendaftaran yang sudah ditentukan, maka daerah tersebut melakukan Pilkada serentak pada periode berikutnya tahun 2017.