Besok Wakil Gubernur Sumatera Utara Diperiksa Terkait Dana Bansos
Besok Wakil Gubernur Sumatera Utara akan diperiksa
Penulis: Valdy Arief
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Penyidik Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus menjadwalkan pemeriksaan Wakil Gubernur Sumatera Utara, Tengku Erry Nuradi besok (5/8/2015).
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Toni Spontana pada Selasa sore (4/8/2015) saat ditemui awak media.
"Besok Wakil Gubernur Sumatera Utara akan diperiksa," sebut Toni Spontana.
Tengku Erry Nuradi akan diperiksa oleh Tim penyidik Satgasus Jampidsus sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pada penyaluran dana bantuan sosial Provinsi Sumatera Utara tahun anggaran 2011-2013.
Toni Spontana juga menyatakan selain Wakil Gubernur Sumatera Utara juga terdapat saksi lain yang akan diperiksa. Namun Puspenkum Kejaksaan Agung belum menerima nama lain.
Mengenai arah penyidikan Kejagung masih menelusuri bagaimana penggunaan dana Bansos pada tahun anggaran tersebut guna menentukan kerugian negara dan modus penyelewengannya.
Kasus dana bantuan sosial berawal ketika Badan Pemeriksa Keuangan menemukan indikasi penyelewengan senilai Rp 1,4 Miliar.
BPK menemukan tujuh organisasi masyarakat penerima dana bantuan sosial adalah lembaga fiktif.