Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ditahan Hari Pertama, Gatot dan Evy Jalani 'MOS' Pengenalan Lingkungan

Keduanya saat ini masuk dalam masa pengenalan lingkungan (Mapenaling), selama tujuh hari.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Ditahan Hari Pertama, Gatot dan Evy Jalani 'MOS' Pengenalan Lingkungan
TRIBUNNEWS.COM/SEPTYONAKA TRIWAHYUDI
Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istri mudanya Evy Susanti resmi di tahan sebagai tersangka kasus dugaan suap kepada hakim dan panitera pengadilan tata usaha negara di kota Medan. Jakarta, senin (03/02/2015). Gatot langsung di bawa ke LP Cipinang, sedangkan istrinya Evy ditahan di rutan KPK 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTAGubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istri keduanya, Evy Susanti ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di tempat berbeda.

"Beliau (Gatot dan Evy) baik, sehat," kata Razman saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (4/8/2015).

Menurutnya, tidak ada keluhan baik dari Gatot maupun Evy. Keduanya saat ini masuk dalam masa pengenalan lingkungan (Mapenaling), selama tujuh hari.

"Ngga ada keluhan. Doakan saja semua yang terbaik," katanya.

Diketahui Gatot digiring oleh pihak kepolisian menuju mobil tahanan berwarna silver untuk menuju Rutan Cipinang, Senin (3/8/2015) kemarin.

Selang dua menit kemudian, Evy yang mengenakan kerudung berwarna hijau dan rompi oranye keluar dari Gedung KPK pukul 21.11 WIB dengan mobil berwarna hitam. Evy ditahan di Rutan KPK.

"Kami mendorong agar kasus suap ini sesegera mungkin diproses secepatnya ke pengadilan Tipikor. Untuk saat ini kami percaya KPK profesional dan kita belum melakukan praperadilan," kata Razman.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas