Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gubernur Sumut dan Istri Muda Sebut OC Kaligis Inisiator Suap Hakim PTUN

Gatot maupun Evy mengaku siap dikonfrontasi dengan OC Kaligis di hadapan penyidik KPK.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Gubernur Sumut dan Istri Muda Sebut OC Kaligis Inisiator Suap Hakim PTUN
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Istri kedua Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, Evy Susanti (memakai baju tahanan) usai diperiksa penyidik KPK, di Jakarta Selatan, Senin (3/8/2015). Evy dan Gatot ditahan terkait kasus dugaan suap terhadap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara di Kota Medan. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho dan istri mudanya, Evy Susanti menyebut OC Kaligis adalah otak pemberian dana suap Hakim dan Panitera PTUN Medan.

Untuk mempertanggungjawabkan pernyataannya itu, baik Gatot maupun Evy mengaku siap dikonfrontasi dengan OC Kaligis di hadapan penyidik KPK.

‎"‎Iya (OC Kaligis). Kalau bukan karena dia (OC Kaligis), kan Ibu Evy dan Pak Gatot tidak mau dikatakan sebagai orang yang inisiator, yang aktor, yang otak pemberian dana ini. Itu Pak OC sendiri (inisiatornya)," kata Penasihat Hukum Gatot dan Evy, Razman Arief Nasution saat dikonfirmasi wartawan di kantor KPK, Senin (3/8/2015).

Karena itu, Evy kata Razman, minta OC Kaligis biacara, baik dalam pemeriksaan di KPK, maupun di hadapan publik. Itu tegas Razman agar kasus ini menjadi terang.

"Yang pasti menurut Bu Evy ya (dalam suratnya) beliau minta Pak OC itu bicara ke Publik. Bicara ke Penyidik. Supaya terang (kasus ini). Dan beliau (Evy) siap untuk dikonrontir (dengan OC)," tegas Razman mengutip isi surat Evy yang rencananya akan diberikan ke OC Kaligis.

Sejak awal, lanjut Razman, Evy dan Gatot memang sudah tidak setuju dengan rencana OC Kaligis untuk menggugat ke PTUN. Tapi lantaran, Kaligis saat itu terus mendesak, dan meyakini kalau ini bisa ditangani, akhirnya kata Razman, kliennya terpaksa mengikuti.

"Pak OC bilang, ini kita harus PTUN kan. Begini ada niat seperti bikin terobosan-terobosan hukum. Enggak ngerti saya, mungkin Pak OC adda maksud lain. Kami enggak ngerti," kata Razman.

BERITA TERKAIT

Karena itu, dia kembali mempertanyakan sikap OC Kaligis yang seakan tidak kooperatif dengan proses perkara ini. Apalagi sampai bungkam. Seolah sikap OC Kaligis seperti itu, dipandang publik, untuk melindungi Gatot dan Evy.

"Sekarang kami minta kenapa dia bungkam. Kenapa?‎ Tidak ada yang menyuruh dia bungkam kok. Kami tidak pernah menyuruh. Makanya ini ada surat. Dua duanya mereka tandatangan teken surat itu," tegas Razman.

Untuk diketahui Kasus dugaan suap ini terungkap setelah KPK melakukan tangkap tangan, 9 Juli 2015. Ketika itu, Satgas mengamankan Ketua PTUN Medan, Tripeni Irianto Putro, hakim Amir Fauzi dan hakim Dermawan Ginting, Panitera PTUN Medan, Syamsir Yusfan, serta seorang Advokat yang bekerja di kantor Kaligis & associates, M. Yagari Bhastara alias Gerri.

Ketika mengamankan sejumlah pihak itu, tim Satgas juga menemukan uang 15 ribu Dollar Amerika Serikat, serta 5 ribu Dollar Singapura, yang diduga sebagai bagian dari uang memuluskan gugatan Pemerintah Provinsi Sumatra Utara di PTUN Medan terhadap perkara Bansos dan BDB Sumut di Kejaksaan Tinggi Medan.

Dari hasil pengembangan, pengacara yang juga sekaligus atasan Gerri, OC Kaligis ditetapkan sebagai tersangka pada 14 Juli 2015. Tidak berhenti disitu, penyidik juga menetapkan Gubernur Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evy Susanti sebagai tersangka pada 28 Juli 2015.‎

Sampai berita ini diturunkan, Tribunnews.com belum mengkonfirmasi ke pihak OC Kaligis.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas