Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kata Menkopolhukam, Besok Jokowi Putuskan Perppu Calon Tunggal Pilkada

"Presiden mengatakan Perppu tidaklah salah satu keputusan yang diharapkan," ujar Tedjo.

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kata Menkopolhukam, Besok Jokowi Putuskan Perppu Calon Tunggal Pilkada
Tribun Pekanbaru/David Tobing
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Tedjo Edhy Purdijatno. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Tedjo Edhy Purdijatno mengungkapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait calon tunggal peserta pilkada bukanlah solusi yang diharapkan.

"Presiden mengatakan Perppu tidaklah salah satu keputusan yang diharapkan," ujar Tedjo usai mengikuti rapat bersama presiden dan menteri terkait di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/8/2015).

Menurut Tedjo, Perppu terkait calon tunggal merupakan alternatif terakhir jika semua opsi yang telah diusulkan tidak sesuai kesepakatan yang diharapkan.

"Karena itu adalah keputusan alternatif terakhir. Keputusannya akan diambil bersama pemerintah termasuk juga lembaga lain dan KPU," ucap Tedjo.

Tedjo mengungkapkan kemungkinan keputusan terkait permasalahan calon tunggal peserta pilkada akan diputuskan besok di Istana Bogor, setelah Presiden berdiskusi dengan pimpinan MPR, DPR dan perwakilan Partai Politik.

"Untuk itu mohon bersabar, karena harus dikonsultasikan. Presiden belum memutuskan sesuatu pada sore hari ini. Karena ini harus mengambil keputusan yang pasti harus menguntungkan semua pihak. Jadi mohon maaf belum ada keputusan hari ini dan tunggu sampai besok siang di Istana Bogor," tutur Tedjo.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas