Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kuasa Hukum Gatot Bakal Ajukan Penangguhan Penahanan

Razman Arief Nasution mengatakan, pihaknya bakal mengajukan penangguhan penahanan untuk kliennya kepada pimpinan KPK besok.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Kuasa Hukum Gatot Bakal Ajukan Penangguhan Penahanan
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Istri kedua Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, Evy Susanti (memakai baju tahanan) usai diperiksa penyidik KPK, di Jakarta Selatan, Senin (3/8/2015). Evy dan Gatot ditahan terkait kasus dugaan suap terhadap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara di Kota Medan. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kuasa hukum Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, Razman Arif Nasution mengatakan, pihaknya bakal mengajukan penangguhan penahanan untuk kliennya kepada pimpinan KPK besok.

"Besok diajukan, sekalian mendampingi pemeriksaan," kata Razman di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (4/8/2015).

Dirnya berharap penangguhan penahanan bisa dikabulkan, pasalnya selama ini Gatot dan Evy Susanti istri mudanya, sangat kooperatif.

"Kan ada anaknya kemudian ada juga keluarganya yang lain nah nanti itu menjadi jaminan," kata Razman.

Diketahui, Gatot dan Evy resmi ditahan Senin (3/8/2015) malam usai menjalani 9 jam pemeriksaan sebagai tersangka kasus suap hakim PTUN Medan. Gatot ditahan di Rutan Cipinang, sementara Evy dijebloskan ke Rutan KPK.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas