Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 00:00 WIB
Germany
Jerman
7 - 1
Curacao
Curacao
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 03:00 WIB
Netherlands
Belanda
2 - 2
Japan
Jepang
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ivory Coast
Pantai Gading
Live
Ecuador
Ekuador
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 09:00 WIB
Sweden
Swedia
VS
Tunisia
Tunisia
Grup H - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 23:00 WIB
Spain
Spanyol
VS
Cape Verde
Tanjung Verde
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Kuasa Hukum Gatot Bakal Ajukan Penangguhan Penahanan

Razman Arief Nasution mengatakan, pihaknya bakal mengajukan penangguhan penahanan untuk kliennya kepada pimpinan KPK besok.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Kuasa Hukum Gatot Bakal Ajukan Penangguhan Penahanan
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Istri kedua Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, Evy Susanti (memakai baju tahanan) usai diperiksa penyidik KPK, di Jakarta Selatan, Senin (3/8/2015). Evy dan Gatot ditahan terkait kasus dugaan suap terhadap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara di Kota Medan. TRIBUNNEWS/HERUDIN 
Memuat video…

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kuasa hukum Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, Razman Arif Nasution mengatakan, pihaknya bakal mengajukan penangguhan penahanan untuk kliennya kepada pimpinan KPK besok.

"Besok diajukan, sekalian mendampingi pemeriksaan," kata Razman di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (4/8/2015).

Dirnya berharap penangguhan penahanan bisa dikabulkan, pasalnya selama ini Gatot dan Evy Susanti istri mudanya, sangat kooperatif.

"Kan ada anaknya kemudian ada juga keluarganya yang lain nah nanti itu menjadi jaminan," kata Razman.

Diketahui, Gatot dan Evy resmi ditahan Senin (3/8/2015) malam usai menjalani 9 jam pemeriksaan sebagai tersangka kasus suap hakim PTUN Medan. Gatot ditahan di Rutan Cipinang, sementara Evy dijebloskan ke Rutan KPK.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas