Kuasa Hukum Gatot Bakal Ajukan Penangguhan Penahanan
Razman Arief Nasution mengatakan, pihaknya bakal mengajukan penangguhan penahanan untuk kliennya kepada pimpinan KPK besok.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kuasa hukum Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, Razman Arif Nasution mengatakan, pihaknya bakal mengajukan penangguhan penahanan untuk kliennya kepada pimpinan KPK besok.
"Besok diajukan, sekalian mendampingi pemeriksaan," kata Razman di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (4/8/2015).
Dirnya berharap penangguhan penahanan bisa dikabulkan, pasalnya selama ini Gatot dan Evy Susanti istri mudanya, sangat kooperatif.
"Kan ada anaknya kemudian ada juga keluarganya yang lain nah nanti itu menjadi jaminan," kata Razman.
Diketahui, Gatot dan Evy resmi ditahan Senin (3/8/2015) malam usai menjalani 9 jam pemeriksaan sebagai tersangka kasus suap hakim PTUN Medan. Gatot ditahan di Rutan Cipinang, sementara Evy dijebloskan ke Rutan KPK.