Anggap Genting, PPP Dukung Jokowi Keluarkan Perppu Pilkada
perppu tersebut dapat dikeluarkan Presiden Jokowi agar pembangunan di daerah tidak terhambat
Penulis: Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu M Romahurmuziy mendukung adanya peraturan pemerintah pengganti Undang-undang (Perppu) soal Pilkada. Calon tunggal di Pilkada kini menjadi polemik.
"Ya, artinya mendukung dalam arti mempersilakan pemerintah mau melakukan itu. Persoalannya agar pembangunan di daerah tidak terhenti," kata Wasekjen PPP versi Muktamar Surabaya Arsul Sani di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (5/8/2015).
Menurut Arsul, perppu tersebut dapat dikeluarkan Presiden Jokowi agar pembangunan di daerah tidak terhambat. Bila pilkada di tujuh daerah maka penyerapan anggaran semakin kecil.
Meskipun calon tunggal hanya ada di 7 dari 269 daerah, Anggota Komisi III DPR itu tetap menilai perppu dapat dikeluarkan karena adanya kegentingan.
"Oh iya ini relevansi memang untuk 7 daerah dan salah satunya itu Surabaya. Kan Surabaya kota terbesar kedua di Indonesia. Genting kan selama ini terjemahannya subjektif presiden. Presiden anggap genting, ya itu persoalan never ending debate," ujarnya.
Menurutnya, perdebatan mengenai perppu tidak akan habisnya bila terkait prosedur formil atau tidak. Mengenai calon yang diusung partai berlambang Ka'bah di tujuh daerah, Arsul mengakui kader PPP banyak yang ditolak.
"Pemahaman KPUD tidak seperti yang dibayangkan. Ada dua kubu, karena tidak punya struktur ya dia tidak mengajukan. Kalau dua kubu mengajukan kan calon harus sama. Hak untuk mengajukan itu dijamin UU," ujarnya.