Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mari Berpartisipasi dalam Pembangunan Kesehatan Indonesia, Ayo Jadi Dokter PTT!

Kementerian Kesehatan membuka pendaftaran dokter dan dokter gigi sebagai Pegawai Tidak Tetap (PTT) sebanyak 1.780 orang. Klik www.ropeg.kemkes.go.id

zoom-in Mari Berpartisipasi dalam Pembangunan Kesehatan Indonesia, Ayo Jadi Dokter PTT!
DOK. KEMENKES / SEHATNEGERIKU.COM

TRIBUNNEWS.COM - Pembangunan kesehatan pada hakikatnya merupakan upaya yang dilaksanakan semua komponen bangsa Indonesia yang bertujuan meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya.

Pembangunan kesehatan pada periode 2015-2019 adalah Program Indonesia Sehat dengan sasaran meningkatkan derajat kesehatan dan status gizi masyarakat.

Itu semua dilakukan melalui upaya kesehatan dan pemberdayaan yang didukung perlindungan finansial serta pemerataan pelayanan kesehatan.

Salah satu upaya pemerintah melalui Kementerian Kesehatan dalam peningkatan derajat kesehatan masyarakat adalah pelayanan yang merata dan terjangkau.

Tersedianya fasilitas pelayanan kesehatan harus didukung dengan adanya tenaga kesehatan yang tersebar secara merata ke seluruh wilayah hingga daerah terpencil.

Itu semua nantinya memudahkan masyarakat memperoleh layanan kesehatan berkualitas.

Untuk mencapai hal tersebut, Kementerian Kesehatan kembali membuka pendaftaran dokter dan dokter gigi sebagai Pegawai Tidak Tetap (PTT) sebanyak 1.780 orang pada tahun 2015 untuk memenuhi tenaga kesehatan di Puskesmas di daerah terpencil dan sangat terpencil.

Berita Rekomendasi

Pendaftaran dapat dilakukan secara online tanggal 31 Juli-11 Agustus 2015 melalui website www.ropeg.kemkes.go.id.

Adapun persyaratan untuk menjadi dokter atau dokter gigi PTT: Warga Negara Indonesia (WNI), serta bersedia ditugaskan di fasilitas kesehatan dengan kriteria terpencil dan sangat terpencil dengan lama penugasan 2 (dua) tahun.

Bagi dokter dan dokter gigi yang ditempatkan sebagai dokter PTT akan diberikan gaji serta insentif  sebesar Rp 5.400.000,- per bulan untuk daerah terpencil, serta sebesar Rp 7.850.000,- per bulan untuk daerah yang sangat terpencil.

Untuk informasi lebih lanjut terkait pendaftaran PTT dapat dilihat pada website www.ropeg.kemkes.go.id.

Berita dan info kesehatan lainnya dapat dilihat lebih lanjut di laman www.depkes.go.id dan www.sehatnegeriku.com. (advertorial)

Admin: Sponsored Content
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas