Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Perintah Prabowo: Fraksi Gerindra Harus Tolak Perpanjangan Kontrak JICT

Sanksi teguran bagi anggota DPR RI dari Gerindra yang tidak mengindahkan perintah Prabowo pun sudah disiapkan DPP.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Perintah Prabowo: Fraksi Gerindra Harus Tolak Perpanjangan Kontrak JICT
foto: Alex Palit
Prabowo Subianto 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra Prabowo Subianto perintahkan pada Fraksi Partai Gerindra menolak memperpanjang kontrak konsesi pengoperasian dan perawatan Jakarta International Container Terminal (JICT).

Sanksi teguran bagi anggota DPR RI dari Gerindra yang tidak mengindahkan perintah Prabowo pun sudah disiapkan DPP.

"Instruksinya Pak Prabowo, anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra tolak perpanjangan kontrak konsesi JICT dengan Huntchinson Port perusahaan milik Hongkong. Kalau ada anggota tidak patuh maka akan ada sanksi berupa teguran,"kata Wakil ketua umum Gerindra Arief Poyuono kepada Tribun, melalui sambungan telepon di Jakarta, Rabu (5/8/2015)

Arief yang juga Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja (FSP) melihat konsesi perpanjangan kontrak JICT dengan Huntchinson patut diduga telah terjadi praktik korupsi lintas kementerian. Karena itulah, harus dicegah dan diantisipasi melalui penolakan perpanjangan kontrak.

Prabowo juga berpesan, seperti dikatakan Arief, agar Serikat Pekerja BUMN dan JICT untuk terus berjuang mempertahankan aset Nasional. Bahkan berharap JICT bisa dikeluarkan sendiri oleh Putra-Putri bangsa ini.

"Pak Prabowo berharap JICT bisa dikelola sendiri oleh Pelindo dan putra putri Indonesia," demikian dia katakan mengulang pesan prabowo saat bertemu dengannya.

Sebelumnya, Serikat Pekerja (SP) JICT menuding Direktur Utama Pelindo II R.J Lino berbohong kepada publik terkait perpanjangan konsesi dan pendapatan besar karyawan JICT.

Rekomendasi Untuk Anda

Menurut SP JICT, pernyataan Lino yang menyebut negara untung 400 juta dollar karena perpanjangan konsesi merupakan keterangan yang tidak benar.

"Karena aksi korporasi Pelindo II kita kehilangan potensi revenue3,2 miliar dollar AS ata 160 juta dollar AS per tahun. Ini dihitung dari pendapatan JICT dikurangi biaya operasional lalu dikalikan 20 tahun masa perpanjangan konsesi," ungkap Ketua SP Nova Hakim di Jakarta, Minggu malam (2/8/2015).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas