Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wakil Gubernur Sumatera Utara Bantah Terlibat Pengesahan Dana Bansos

Wakil Gubernur Sumatera Utara, Tengku Erry Nuradi membantah keterlibatan dalam pengesahan anggaran dana bantuan sosial

Penulis: Valdy Arief
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Wakil Gubernur Sumatera Utara Bantah Terlibat Pengesahan Dana Bansos
Valdy Arief/Tribunnews.com
Wakil Gubernur Sumatera Utara, Tengku Erry Nuradi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Wakil Gubernur Sumatera Utara, Tengku Erry Nuradi membantah keterlibatan dalam pengesahan anggaran dana bantuan sosial tahun anggaran 2011-2013.

"Saya mendapat amanah sebagai Wakil Gubernur Sumatera Utara sejak Juni 2013, sedangkan pemeriksaan ini dimulai 2011, 2012, dan 2013. Bahkan, pada 2013 anggaran disahkan pada APBD tahun 2012," kata Tengku Erry Nuradi saat keluar untuk istirahat pemeriksaan di depan Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (5/8/2015).

Erry Nuradi menjelaskan bahwa dirinya mulai menjabat sebagai pemimpin Provinsi Sumatera Utara bersama Gatot Pudjo Nugroho sejak Juni 2013.

"Jadi pada sebelumnya tentu kami tidak memahami dan mengetahui," ujarnya.

Menurut Erry Nuradi, sebagai wakil gubernur dia juga bertugas dalam bidang pengawasan.

Dia juga menyatakan telah memberikan teguran bagi lembaga penerima bansos yang belum memberikan laporan pertanggungjawaban.

Dia juga menyatakan selaku wakil gubernur telah mengingatkan Gatot Pudjo Nugroho. Namun, menurutnya keputusan tetap berada pada gubernur.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas