Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ada Kemungkinan Kasus Bansos Dilimpahkan ke KPK

Namun Prasetyo mengatakan hingga kini pihaknya belum melihat ada tanda-tanda KPK ingin mengambil alih.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Ada Kemungkinan Kasus Bansos Dilimpahkan ke KPK
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho, keluar dari gedung KPK, Jakarta Selatan, usai diperiksa penyidik, Rabu (5/8/2015). Gatot diperiksa pertama kali usai ditahan terkait kasus dugaan kasus suap hakim dan panitera PTUN Medan. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung HM Prasetyo mengungkapkan ada kemungkinan jika dugaan kasus bansos yang menyeret Gubernur nonaktif Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho diambil alih oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Kalau itu segala kemungkinan memang ada," ujar Prasetyo di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (6/8/2015).

Namun Prasetyo mengatakan hingga kini pihaknya belum melihat ada tanda-tanda KPK ingin mengambil alih.

"Sejauh ini tidak ada, KPK pun tidak punya pretensi tidak akan mengambil alih kasus atau penanganan kasus bansos," ucap Prasetyo.

Saat ini, Prasetyo mengatakan pihaknya masih terus menindaklanjuti dugaan kasus bansos. Kalaupun KPK ingin mengambil alih, Prasetyo mengungkapkan ada prosedur dan mekanisme yang harus diselesaikan.

"Saat ini (kasus bansos) jalan terus. Kalau mau diambil alih pasti ada prosedur, mekanisme dan komunikasi," kata Prasetyo.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas