Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Balasan Saksi Dihadirkan Dalam Sidang Kasus Suap Jual-Beli Pasokan Gas Bangkalan

Sidang kasus suap jual-beli pasokan gas alam untuk pembangkit listrik di Gresik dan Gili Timur, Bangkalan, dengan terdakwa Fuad Amin Imron

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Lendy Ramadhan
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Balasan Saksi Dihadirkan Dalam Sidang Kasus Suap Jual-Beli Pasokan Gas Bangkalan
Tribunnews/Lendy Ramadhan
Para saksi sedang disumpah dalam sidang kasus suap jual-beli pasokan gas alam untuk pembangkit listrik di Gresik dan Gili Timur, Bangkalan, Jawa Timur, dengan terdakwa mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron di Pengadilan Tipikor, Jl. H.R. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, Kamis (6/8/2015). 

Laporan Wartawan Tribunnews, Lendy Ramadhan

TRIBUNEWS.COM, JAKARTA. - Sidang kasus suap jual-beli pasokan gas alam untuk pembangkit listrik di Gresik dan Gili Timur, Bangkalan, dengan terdakwa Fuad Amin Imron, digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Kamis (6/8/2015).

Agenda sidang, mendengarkan keterangan para saksi. Jumlah saksi yang dihadirkan berjumlah 17 orang.

Semua saksi mengaku tidak ada hubungan keluarga dengan terdakwa.

Namun, mereka semua mengaku kenal atau mengetahui mantan Bupati Bangkalan tersebut.

"Tidak ada," jawab seorang saksi perempuan bernama depan siti, ketika ditanya tentang adanya hubungan keluarga oleh hakim ketua.

Hingga berita ini diturunkan, sidang masih berlangsung.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas