Din Dorong Busyro Pilih Muhammadiyah Ketimbang KPK
"Khusus Pak Busyro saya pribadi mendorong agar beliau menjadi pimpinan Muhammadiyah," kata Din.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Din Syamsudin mendorong agar Busyro Muqoddas lebih aktif di Muhammadiyah ketimbang Komisi Pemberantasan Korupsi. Sebab, hingga kini belum jelas apakah nantinya Busyro akan kembali terpilih menjadi pimpinan KPK atau tidak.
"Khusus Pak Busyro saya pribadi mendorong agar beliau menjadi pimpinan Muhammadiyah. Di samping karena KPK ini belum jelas," kata Din di Universitas Muhammadiyah Makassar, Kamis (6/8/2015).
Busyro merupakan satu dari 13 nama yang lolos sebagai kandidat ketua umum PP Muhammadiyah. Dalam AD/ART Muhammadiyah disebut bahwa pimpinan Muhammadiyah tidak boleh memiliki jabatan di organisasi politik maupun organisasi lain yang memiliki amal usaha seperti Muhammadiyah.
"Tapi, saya tidak tahu persis ya apakah rangkap jabatan untuk lembaga extraordinary constitutional itu boleh atau tidak. Tapi, ide dasarnya yaitu beri kesempatan kepada setiap orang agar bersungguh-sungguh dalam bekerja," ujarnya.
Busyro dan Robby Arya Brata telah menjalani uji kelayakan dan kepatutan oleh Pansel KPK maupun Komisi III pada Desember 2014 lalu. Mereka mengikuti seleksi untuk mengisi jabatan Busyro yang pensiun. Namun, DPR memutuskan untuk menunda pemilihan capim KPK saat itu.
Anggota Komisi III Arsul Sani mengatakan, Komisi III memutuskan menunda pemilihan tersebut karena menunggu delapan nama calon pimpinan KPK yang nantinya akan diserahkan Pansel KPK. Mereka akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan seperti yang sudah dijalani Busyro dan Robby. Setelah itu, DPR memilih lima dari 10 nama yang akan menjadi pimpinan KPK hingga 5 tahun ke depan.
"Nanti Robby dan Busyro bisa salah satu yang terpilih, dua-duanya terpilih, atau tidak ada sama sekali yang terpilih. Tergantung hasil tes delapan capim KPK yang lain," ujar Arsul, Kamis (21/5/2015) lalu.
Politisi Partai Persatuan Pembangunan ini menambahkan, keputusan untuk menyatukan pemilihan Robby dan Busyro dengan hasil pansel yang baru ini sudah diputuskan dalam rapat paripurna pada Januari 2015 lalu. Ketika itu Komisi III menunda pemilihan antara Busyro dan Robby, dan telah ditetapkan bahwa pemilihan salah satu dari mereka akan dilakukan bersama-sama dengan pemilihan empat orang pimpinan KPK lainnya.
Keputusan Komisi III ini juga sudah disampaikan kepada pemerintah. "Jadi kita kira nanti pemerintah akan menyampaikan kepada pansel bahwa mereka hanya memilih 8 calon," ucapnya.
Penulis : Dani Prabowo
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.