Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

MA Segera Kaji Rekomendasi KY Terkait Hakim Sarpin Rizaldy

Majelis Panel Komisi Yudisial (KY) sudah tiga minggu menyerahkan rekomendasinya membentuk MKH terkait sanksi yang harus diterima Hakim Sarpin Rizaldi

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi

Laporan Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis Panel Komisi Yudisial (KY) sudah tiga minggu menyerahkan rekomendasinya membentuk Majelis Kehormatan Hakim (MKH) terkait sanksi yang harus diterima Hakim Sarpin Rizaldi. Rekomendasinya yakni dinonpalukan ‎selama 6 bulan.

Meski sudah diberikan, menurut Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali, bahwa pihaknya belum mengkaji rekomendasi itu. Sehingga belum ada keputusan dari MA mengenai rekomendasi tersebut.

"Kan dalam UU diatur 60 hari," kata Hatta di Jakarta Pusat, Rabu (5/8/2015).

Hatta mengaku, akan membahas rekomendasi KY itu dalam waktu dekat ini. Seluruh Ketua Muda MA juga akan dilibatkan untuk membahas rekomendasi tersebut.

"Surat nya minggu ini akan kami kaji," ujar Hatta.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas