Saksi Fuad Amin Sebut ada Potongan Dana
Saksi tersebut merupakan bendahara daerah Bangkalan sejak tahun 2012 hingga sekarang, bernama Fitria Sari Dewi.
Penulis: Lendy Ramadhan
Editor: Johnson Simanjuntak
Laporan Wartawan Tribunnews, Lendy Ramadhan
TRIBUNEWS.COM, JAKARTA - Dalam sidang kasus penyuapan jual-beli gas di Bangkalan dengan terdakwa mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron di Pengadilan Tipikor, Jl. H.R. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2015), seorang saksi meng-iyakan pertanyaan jaksa tentang adanya potongan tiap pencairan dana daerah melalui Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).
Saksi tersebut merupakan bendahara daerah Bangkalan sejak tahun 2012 hingga sekarang, bernama Fitria Sari Dewi.
"Jadi pengajuan SP2D mendapat nota persetujuan, baru bisa dicairkan, setelah itu ada pemotongan yang harus disetorkan?" tanya jaksa.
"Iya." jawab Saksi
Setelah jawaban tersebut, hakim menskors sidang untuk shalat sekitar pukul 11.38 WIB, hingga dimulai kembali sekitar pukul 13.48 WIB.