Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Saksi Fuad Amin Sebut ada Potongan Dana

Saksi tersebut merupakan bendahara daerah Bangkalan sejak tahun 2012 hingga sekarang, bernama Fitria Sari Dewi.

Penulis: Lendy Ramadhan
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Saksi Fuad Amin Sebut ada Potongan Dana
Lendy Ramadhan/Tribunnews.com
Suasana sidang mendengarkan keterangan para saksi, kasus penyuapan jual-beli gas di Bangkalan dengan terdakwa mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron di Pengadilan Tipikor, Jl. H.R. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, Kamis (6/8/2015). 

Laporan Wartawan Tribunnews, Lendy Ramadhan

TRIBUNEWS.COM, JAKARTA - Dalam sidang kasus penyuapan jual-beli gas di Bangkalan dengan terdakwa mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron di Pengadilan Tipikor, Jl. H.R. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2015), seorang saksi meng-iyakan pertanyaan jaksa tentang adanya potongan tiap pencairan dana daerah melalui Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).

Saksi tersebut merupakan bendahara daerah Bangkalan sejak tahun 2012 hingga sekarang, bernama Fitria Sari Dewi.

"Jadi pengajuan SP2D mendapat nota persetujuan, baru bisa dicairkan, setelah itu ada pemotongan yang harus disetorkan?" tanya jaksa.

"Iya." jawab Saksi

Setelah jawaban tersebut, hakim menskors sidang untuk shalat sekitar pukul 11.38 WIB, hingga dimulai kembali sekitar pukul 13.48 WIB.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas