ITS Resmi Jadi PTN Berbadan Hukum
Dalam masa transisi, hal pertama yang dijalankan adalah pembentukan statuta yang akan menjadi haluan jalannya organisasi di ITS.
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA – Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya telah resmi menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH), karena statuta ITS sebagai PTN-BH telah ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 22 Juli 2015.
"Sejak diresmikan menjadi PTN-BH pada Desember 2014, maka ITS diberi waktu dua tahun untuk menjalankan masa transisi dari PTN-BLU ke PTN-BH," kata Rektor ITS, Prof Ir Joni Hermana MScES PhD, di kampus setempat, Surabaya, Sabtu (8/8/2015).
Dalam masa transisi, hal pertama yang dijalankan adalah pembentukan statuta yang akan menjadi haluan jalannya organisasi di ITS.
Karena itu dengan ditandatanganinya statuta itu, maka kini ITS akan mulai bergerak menjalankan perubahan organisasi.
Penandatanganan statuta ini mengawali berbagai perubahan struktur organisasi di kampus ITS dari yang sebelumnya berstatus Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum (PTNBLU) menjadi PTNBH.
"Dengan menjadi PTNBH, ITS akan mengalami banyak perubahan, di antaranya manajemen keuangan, peraturan yang lebih bebas hingga transformasi struktur organisasi. Struktur oganisasi yang akan berubah ditandai dengan dibentuknya Senat Akademik hingga Majelis Wali Amanah (MWA)," kata Joni Hermana.
Joni menerangkan, pembentukan senat akademik merupakan gerakan transisi pertama ITS menuju PTNBH setelah pemilihan wakil rektor dilakukan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.