Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mensesneg: Kibarkan Merah Putih 14 hingga 18 Agustus

enteri Sekretaris Negara Pratikno meminta masyarakat, instansi pemerintah maupun lembaga swasta untuk kbarkan Bendera Merah Putih 14-18 Agustus

Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Mensesneg: Kibarkan Merah Putih 14 hingga 18 Agustus
Phot/MG/SEPTYONAKA TRIWAHYUDI
Menjelang HUT RI ke-70 para pedagang bendera merah putih musiman mulai menjamur, Rabu (05/08/2015). Sepanjang jalan Stasiun Tanjung Barat, Jakarta Selatan di hiasi oleh bendera bendera dagangan mereka. Harga bendera pun beragam, mulai dari 5.000 - 200.000 rupiah tergantung ukuran. (Tribunnews.com/MG/Septyonaka Triwahyudi) 

Tribunnews.com, Jakarta - Menteri Sekretaris Negara Pratikno meminta masyarakat, instansi pemerintah maupun lembaga swasta untuk mengibarkan Bendera Merah Putih sejak 14 hingga 18 Agustus. Pengibaran bendera ini diimbau dalam rangka memperingati hari kemerdekaan RI yang jatuh pada 17 Agus mendatang.

Informasi mengenai imbauan pengibaran bendera tersebut merupakan bagian dari surat terbitan Setneg yang dikutip dari laman setkab.go.id.

"Dalam surat tersebut, Mensesneg Pratikno juga meminta seluruh masyarakat, instansi pemerintah, maupun lembaga swasta mengibarkan Bendera Merah Putih selama 5 hari berturut-turut, dari 14 Agustus 2015 sampai dengan 18 Agustus 2015," tulis laman tersebut, Minggu (9/8/2015).

Dalam laman itu juga disebutkan bahwa Presiden Joko Widodo akan mengikuti serangkaian acara peringatan hari ulang tahun (HUT) RI. Rangkaian acara dimulai dengan penganugerahan tanda kehormatan RI di Istana Negara pada 13 Agustus. Acara selanjutnya adalah pengukuhan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) dilanjutkan dengan peninjauan ruangan Bendera Pusaka di Istana Jakarta pada hari yang sama.

Kemudian, pada 14 Agustus, Presiden dijadwalkan menyampaikan Pidato Kenegaraan di hadapan MPR, kemudian di hadapan DPD/DPR. Pada hari yang sama, Presiden juga akan menyampaikan Pidato Kenegaraan dalam rangka Penyampaian Pengantar/Keterangan Pemerintah atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2016 beserta Nota Keuangan-nya pada Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang I DPR RI Tahun Sidang 2015-2016, di Kompleks Parlemen Jakarta.

Pada 16 Agustus, Kepala Negara akan mengikuti Apel Kehormatan dan Renungan Suci, di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta, pukul 24.00 WIB. Selanjutnya, Jokowi akan mengikuti upacara peringatan detik-detik terakhir proklamasi kemerdekaan di halaman Istana Merdeka pada 17 Agustus mendatang.

Rangkaian acara ini dituntut dengan agenda ramah tamah kepada perintis kemerdekaan, veteran, purnawirawan, wredhatama, warakawuri, dan Angkatan 1945 di Istana Negara.

Berita Rekomendasi

"(Kemudian) upcara penurunan bendera Sang Saka Merah Putih di halaman Istana Merdeka, Jakarta, 17 Agustus 2015, pukul 17.00 WIB. Resepsi Kenegaraan, di Istana Merdeka, Jakarta, 17 Agustus 2015, pukul 20.00 WIB," tulis setkab.go.id. (Icha Rastika)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas