Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menteri Tedjo: Parpol Perlu Dididik Agar Mau Bersaing di Pilkada

Saat ini, ada delapan daerah yang terancam tidak menggelar Pilkada. Pasalnya hanya ada satu pasangan calon.

Editor: Sanusi
zoom-in Menteri Tedjo: Parpol Perlu Dididik Agar Mau Bersaing di Pilkada
TRIBUNNEWS.COM/Fahdi Pahlevi
Menkopolhukam Tedjo Edhy Purdijatno 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Tedjo Edhy Purdijatno mengaku belum bisa berpendapat soal gagasan hukuman untuk Partai Politik (Parpol), yang tidak mengusung peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Namun ia menilai Parpol perlu dididik.

"Nantilah kita lihat, memang perlu ada pendidikan partai politik pada kader-kader untuk mau fight (bertarung,red)," kata Tedjo kepada wartawan usai menghadiri perayaan "48th ASEAN day Celebration" di gedung sekretariat ASEAN, Kebayoran Baru, Jakarta Pusat, Senin (10/8/2015).

Saat ini, ada delapan daerah yang terancam tidak menggelar Pilkada. Pasalnya hanya ada satu pasangan calon. Berdasarkan Peraturan Komisi Peraturan Pemilu (PKPU) nomor 12 tahun 2015, maka Pilkada di delapan daerah itu harus ditunda sampai tahun 2017.

Kini masa pendaftaran calon peserta kembali diperpanjang, setelah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengeluarkan rekomendasi untuk KPU. Keputusan tersebut diambil setelah digelar rapat bersama yang antara lain dihadiri oleh Presiden Joko Widodo, Bawaslu dan KPU.

Calon tunggal di delapan daerah itu adalah petahana, yang elektabilitasnya cukup tinggi. Bila Pilkada ditunda hingga 2017, maka daerah itu akan dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt), yang tentunya merugikan petahana.

Seperti yang diberitakan sebelumyna, Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jimly Asshiddiqie sempat mengusulkan agar Parpol yang tidak mengusung peserta, diberikan sanksi. Dengan demikian tidak akan ada lagi sekenario calon tunggal di Pilkada.

Tedjo mengakui saat penyusunan Undang-undang nomor 8 tahun 2015, sekenario calon tunggal tidak diantisipasi oleh para pembuat undang-undang, dan pemerintah. Untuk menyikapi hal tersebut, pemerintah akan berbicara dengan Pimpinan Parpol, untuk menyikapi sekenario calon tunggal kedepannya.

Berita Rekomendasi

"Kita perlu bicara dengan pimpinan partai dan sebagainya ke depan seperti apa. Nanti kita evaluasi," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas