Pansel Ambil Hasil Rekam Jejak Capim KPK di Kejagung
Dijelaskan Yenti, nantinya hasil dari penelusuran itu akan dibahas dalam rapat Pansel
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Senin (10/8/2015) sore, anggota panitia seleksi calon pimpinan KPK, Yenti Ganarsih menyambangi Kejaksaan Agung untuk mengambil hasil penelusuran rekam jejak 48 capim KPK.
"Saya kesini mau ambil hasil penelusuran dari Kejagung, ada catatan-catannya. Tapi hasilnya ini sangat rahasia ya, tidak bisa diberitahu," ucap Yenti di Kejagung.
Dijelaskan Yenti, nantinya hasil dari penelusuran itu akan dibahas dalam rapat Pansel dan menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan calon pimpinan KPK yang lolos ke tahapan berikutnya.
"Intinya hasil ini bisa jadi bahan untuk kami mengumumkan mereka-mereka yang lolos di tahapan berikutnya pada 12 Agustus 2015 nanti di Sekretariat Negara," tegasnya.
Akademisi Universitas Tri Sakti itu melanjutkan catatan rekam jejak para capim yang disampaikan Kejagung itu bukan asal-asalan. Melainkan semua ada justifikasinya.
Lebih lanjut senada dengan Yenti, Kapuspenkum Kejagung, Tonny Tribagus Spontana juga enggan membeberkan hasil rekam jejak 48 capim KPK.
"Sudah kami serahkan semuanya ke Pansel, tidak bisa kami sampaikan. Intinya itu sudah melalui tahapan di Jampidsus, Jampidum, dan Intel hingga ke daerah-daerah," tegas Tonny.
Untuk diketahui, nanti pada tanggal 12 Agustus 2015 akan ada pengumuman calon pimpinan KPK yang maju ke tahapan selanjutnya. Dan mereka yang lolos harus mempersiapkan diri menjalani tes kesehatan serta wawancara pada 24-26 Agustus. Setelah itu pada akhirnya akan ada 8 nama yang akan diserahkan ke Presiden dan selanjutnya ke DPR.