Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pejabat Kementerian Perindustrian Diperiksa Polisi Terkait Kasus 'Dwelling Time'

Setelah terbongkarnya kasus suap di Direktorat Perdagangan luar Negeri (Daglu) Kementerian Perdagangan (Kemendag)

Penulis: Glery Lazuardi
zoom-in Pejabat Kementerian Perindustrian Diperiksa Polisi Terkait Kasus 'Dwelling Time'
Warta Kota/Henry Lopulalan
Suasana bongkar muat di terminal peti kemas Pelabuhan Tanjungpriuk, Tanjungpriuk, Jakarta Utara, Selasa (23/9/2014). Presiden terpilih Joko Widodo akan membenahi semua pelabuhan di Indonesia. Salah satu yang dibenahi adalah dwelling time atau waktu tunggu kapal sejak bersandar hingga barang keluar pintu pelabuhan.(Warta Kota/Henry Lopulalan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengembangkan kasus dugaan suap proses dwelling time (waktu sandar kapal) peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok.

Sejauh ini, Tim Satuan Penugasan Khusus (Sagasus) Polda Metro Jaya telah menetapkan 5 orang tersangka. Sementara saksi yang sudah diperiksa berjumlah puluhan orang.

Setelah terbongkarnya kasus suap di Direktorat Perdagangan luar Negeri (Daglu) Kementerian Perdagangan (Kemendag), kali ini, ‎pengembangan kasus dilakukan ke kementerian lain.

Kementerian Perindustrian salah satu yang akan disidik dalam kasus ini. Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan para pejabat di Kementerian Perindustrian pada pekan ini.

Penyidik memeriksa sebagai saksi Direktur Teknologi Kementerian Perindustrian dan Plt Direktur Industri Kimia Dasar pada Direktorat Jenderal Industri Kimia Tekstil dan Aneka di Kementerian Perindustrian.

"Hari ini dan besok, kita akan panggil lagi dua saksi, dari kementerian perindustrian, pejabat kementerian perindustrian untuk dimintai keterangan kasus dwelling time," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Muhammad Iqbal ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (10/8/2015).

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas