Polemik Calon Tunggal, PDIP Duga Ada Skenario Politik
Anggota Komisi II DPR dari PDIP Arif Wibowo menilai tidak adanya keseriusan untuk menyelenggarakan pilkada.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polemik calon tunggal kepala daerah di Pilkada terus berlanjut. Meskipun, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah memperpanjang masa pendaftaran calon kepala daerah.
Anggota Komisi II DPR dari PDIP Arif Wibowo menilai tidak adanya keseriusan untuk menyelenggarakan pilkada.
"Prediksi saya benar bahwa kemungkinan beberapa daerah, meski ada rekomendasi Bawaslu, ini masih ada masalah," kata Arif ketika dikonfirmasi, Senin (10/8/2015).
Arif menduga adanya skenario politk dalam pilkada. Hal itu terlihat tidak adanya calon lain yang mau bertarung di Pilkada. "Jelas ini skenario juga agar lawannya memiliki waktu yang cukup untuk kuat," imbuhnya.
Oleh karenanya, Arif menyatakan permasalahan tersebut diperlukan terobosan hukum. Caranya perubahan terbatas atau mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu).
"Tapi kalau perubahan peraturan terbatas, itu akan merubah norma dan tahapan. Karena itu paling ringkas adalah perppu. Kenapa perppu, ini paling ringkas dan bisa segera diterapkan. Meskipun nanti dibawa DPR, dan harus diminta persetujuan lewat paripurna, tapi saat perppu diterbitkan, itu bisa berlangsung. Seandainya ditolak, Perppu itu sudah berlaku," kata Wakil Ketua Fraksi PDIP itu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.