Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kuasa Hukum Senang Berkas Penyidikan OCK P21

Johnson Panjaitan menyambut baik kabar soal segera dilimpahkannya berkas penyidikan kliennya, Otto Cornelis (OC) Kaligis ke penuntutan.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Kuasa Hukum Senang Berkas Penyidikan OCK P21
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Pengacara Otto Cornelis (OC) Kaligis, Johnson Panjaitan dan Humprey Djemat memberikan pernyataan kepada wartawan terkait penolakan kembali Kaligis diperiksa oleh penyidik KPK, di kantor KPK, Jakarta Selatan, Jumat (31/7/2015). Kaligis menolak diperiksa KPK sebagai tersangka maupun sebagai saksi kasus suap hakim PTUN Medan. Kaligis yang kini mendekam di Rutan Guntur itu malah terus mengungkapkan agar KPK bisa segera melimpahkan berkas perkaranya ke pengadilan. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Johnson Panjaitan menyambut baik kabar soal segera dilimpahkannya berkas penyidikan kliennya, Otto Cornelis (OC) Kaligis ke penuntutan.

"Baguslah," kata Johnson di KPK, Jakarta, Selasa (11/8/2015).

Jhonson sendiri mengaku belum menerima informasi resmi terkait kabar tersebut. Kata Johnson, dirinya segera menemui Kaligis untuk membicarakannya.

"Informasi yang kita dengar seperti itu. Ini kami mau cek," kata Jhonson.

Terkait keputusan Kaligis yang selalu menolak diperiksa, Johson mengatakan itu merupakan langkah Kaligis karena diperlakukan tidak adil.

Johnson sepakat ada keganjilan dalam penetapan Kaligis sebagai tersangka. Pasalnya, lanjut dia, Kaligis ditetapkan sebagai tersangka padahal belum diperiksa sebagai saksi.

Berita Rekomendasi

Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, mengungkapkan, pihaknya segera merampungkan berkas penyidikan tersangka Kaligis. Kata Priharsa, berkas perkara akan segera dilimpahkan ke tahap penuntutan (P21).

Jika sudah P21, berkas penyidikan tersebut akan dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Pelimpahan berkas Kaligis tersebut menurut Priharsa akan dilakukan dalam waktu dekat.

"Pelimpahan akan dilakukan dalam waktu dekat. Sudah akan rampung dan siap dilimpahkan ke penuntutan," kata Priharsa.

Kaligis adalah tersangka dugaan suap kepada majelis hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara Medan, Sumatera Utara.

Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas