Menkumham Akui Sudah Buat Draf Perppu Pilkada
Menteri Hukum dan HAM telah menyiapkan draft Perppu Pilkada untuk mengantisipasi jika masih ada daerah punya pasangan calon tunggal.
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yasonna Laoly belum ingin berbicara banyak terkait Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait persoalan calon tunggal dalam pilkada serentak.
Yasonna mengatakan pihaknya masih menunggu perkembangan terkait batas akhir perpanjangan pendaftaran yang akan diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Selasa (11/8/2015).
"Kami tunggu saja sampai berakhir. Kita lihat nanti perkembangannya," ujar Yasonna di Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/8/2015).
Yasonna mengatakan penerbitan Perppu untuk mengatasi calon tunggal bisa tergantung bagaimana sikap Presiden Joko Widodo, apakah tetap mengeluarkan Perppu setelah pengumuman KPU atau tetap mengikuti Peraturan KPU.
Yasonna juga mengatakan pihaknya telah menyiapkan draft Perppu untuk mengantisipasi keadaan. Namun, ia enggan menjabarkan secara detail atau gambaran ringkas mengenai draft tersebut. "Kita lihat nanti sesudah terkahir ini," ucap dia.