Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menkumham Akui Sudah Buat Draf Perppu Pilkada

Menteri Hukum dan HAM telah menyiapkan draft Perppu Pilkada untuk mengantisipasi jika masih ada daerah punya pasangan calon tunggal.

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Y Gustaman
zoom-in Menkumham Akui Sudah Buat Draf Perppu Pilkada
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan Kapolda Bali Ronny Franky Sompie mengikuti acara pelantikan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly di Gedung Kemenkumham, Jakarta, Senin (10/8/2015). Kemenkumham melantik sejumlah pejabat yaitu Ronny Franky Sompie sebagai Dirjen Imigrasi, Widodo ekotjahjana sebagai Dirjen Peraturan Perundang-undangan, I Wayan Kusmiantha sebagai Dirjen Pemasyarakatan, Ahmad Ramli sebagai Dirjen Kekayaan Intelektual, dan Ambeg Paramarta sebagai Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Imanuel Nicolas Manafe

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yasonna Laoly belum ingin berbicara banyak terkait Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait persoalan calon tunggal dalam pilkada serentak.

Yasonna mengatakan pihaknya masih menunggu perkembangan terkait batas akhir perpanjangan pendaftaran yang akan diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Selasa (11/8/2015).

"Kami tunggu saja sampai berakhir. Kita lihat nanti perkembangannya," ujar Yasonna di Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/8/2015).

Yasonna mengatakan penerbitan Perppu untuk mengatasi calon tunggal bisa tergantung bagaimana sikap Presiden Joko Widodo, apakah tetap mengeluarkan Perppu setelah pengumuman KPU atau tetap mengikuti Peraturan KPU.

Yasonna juga mengatakan pihaknya telah menyiapkan draft Perppu untuk mengantisipasi keadaan. Namun, ia enggan menjabarkan secara detail atau gambaran ringkas mengenai draft tersebut. "Kita lihat nanti sesudah terkahir ini," ucap dia.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas