Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menteri Tedjo Masih Berusaha Agar Sarpin Cabut Laporan

"Saya masih berkomunikasi untuk bisa bertemu. Kami adakan komunikasi supaya dia mau (cabut)," kata Tedjo

Editor: Sanusi
zoom-in Menteri Tedjo Masih Berusaha Agar Sarpin Cabut Laporan
Warta Kota/Ahmad Sabran
Sarpin Rizaldi, hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Tedjo Edhy Purdijatno, mengaku masih terus berusaha agar Hakim Sarpin Rizaldi, mau mencabut laporannya terhadap dari Bareskrim Mabes Polri.

"Saya masih berkomunikasi untuk bisa bertemu. Kami adakan komunikasi supaya dia mau (cabut)," kata Tedjo kepada wartawan usai menghadiri perayaan "48th ASEAN day Celebration" di gedung sekretariat ASEAN, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (10/8/2015).

Sarpin dalam laporannya ke polisi, menyebut Ketua Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki dan komisioner KY, Taufiqurrahman Syahuri, telah mencemarkan nama baiknya. Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sarpin adalah hakim yang memenangkan gugatan praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan pada 16 Februari lalu, di Pengadilan Negri Jakarta Selatan. Saat itu Budi adalah calon tunggal Kapolri yang ditunjuk Presiden Joko Widodo, dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dua pimpinan KY yang kini berstatus tersangka itu sempat memberikan komentar kepada sejumlah media. Komentar tersebut telah memicu sang hakim melakukan pelaporan ke Bareskrim Mabes Polri.

Kata Tedjo sebelum ada keputusan hukum inkrah terhadap dua pimpinan KY itu, Sarpin masih bisa mencabut laporannya. Oleh karena itu ia akan terus berusaha membujuk Sarpin.

"(Kita berusaha) sampai semaksimal mungkin," tandasnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas