Satgas Khusus Kejaksaan Bakal Periksa Lembaga Penerima Bansos Pemprov Sumut
Tim Penyidik Satuan Tugas Khusus Kejaksaan Agung akan memeriksa lembaga yang menerima bantuan sosial Pemprov Sumatera Utara tahun anggaran 2011-2013.
Penulis: Valdy Arief
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Valdy Arief.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Penyidik Satuan Tugas Khusus Kejaksaan Agung akan berangkat ke Sumatera Utara, memeriksa beberapa lembaga yang menerima dana bantuan sosial Pemperov Sumatera Utara tahun anggaran 2011-2013.
"Akan kami mintai keterangan apakah benar jumlah uang yang mereka terima," kata Kepala Sub Direktorat Penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus), Sarjono Turin, di Kejaksaan Agung Jakarta Selatan, Selasa (11/8/2015).
Di kasus dugaan korupsi bansos Sumatera Utara, terdapat lebih dari 13 lembaga yang menerima. Masing-masing lembaga tersebut, berdasarkan rilis BPK Sumatera Utara, menerima uang sebesar Rp 30 juta.
Kasus dana bansos Provinsi Sumatera Utara berawal ketika BPK menemukan indikasi penyelewengan dana Rp 1,4 Miliar. BPK menemukan tujuh organisasi masyarakat penerima dana bansos tersebut sebagai lembaga fiktif.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.