Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Angkut Sejumlah Dokumen dari Rumah Istri Muda Gubernur Gatot di Tebet

Rumah yang digeledah antara lain milik istri Evi Susanti di Tebet, Yulius Irwansyah di Permata Hijau, Yenny di Kemayoran.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in KPK Angkut Sejumlah Dokumen dari Rumah Istri Muda Gubernur Gatot di Tebet
Phot/MG/SEPTYONAKA TRIWAHYUDI
Setelah menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 10 jam, Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istrinya mudanya, Evy Susanti akhirnya resmi di tahan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap kepada Hakim dan Panitera Pengadilan Tata Usaha Negara di Kota Medan, Senin (03/02/2015) di Jakarta. Gatot keluar gedung memakai baju tahan KPK warna orange langsung digelandang kemobil tahanan dibawa ke LP Cipinang. Sedangkan istri mudanya Evy dibawa ke tahanan KPK. (Tribunnews.com/MG/Septyonaka Triwahyudi) 

Laporan Eri komar sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan terkait suap kepada majelis hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Sumatera Utara, kemarin.

Rumah yang digeledah antara lain milik istri Evi Susanti di Tebet, Yulius Irwansyah di Permata Hijau, Yenny di Kemayoran. Dua nama terakhir adalah anak buah Otto Cornelis (OC) Kaligis.

"Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan dugaan tindak pidana," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Jakarta, Rabu (12/8/2015).

Kasus tersebut bermula dari operasi tangkap tangan di PTUN Medan Sumatera Utara. Saat OTT tersebut, KPK menyita 15 ribu Dollar Amerika dan 5 ribu Dollar Singapura di ruangan Ketua PTUN Medan, Tripeni Irianto Putro.

Pada kasus tersebut, KPK telah menetapkan delapan tersangka. Kedelapan tersangka tersebut adalah Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro, dua angota mejelis hakim Amir Fauzi dan Dermawan Ginting, panitera Syamsir Yusfan dan seorang pengacara M Yagari Bhastara Guntur alias Gari dan OC Kaligis.

Dua tersangka baru adalah Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istri mudanya Evi Susanti.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas