Densus 88 Dalami Jaringan Dua Terduga Teroris yang Ditangkap di Solo
Ketika ditanya apakah keduanya merupakan jaringan ISIS, Suharsono belum bisa memastikan.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua terduga teroris yang ditangkap di Solo yakni SG (35) yang merupakan seorang pedagang tahu bakso dan YK hingga kini masih dibawa pengembangan oleh Densus 88 Mabes Polri.
"Dua terduga teroris ini masih dibawa pengembangan oleh tim Densus 88. Mereka ditangkap di Pasar Kliwon, Solo," kata Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Suharsono, Kamis (13/8/2015) di Mabes Polri Jakarta.
Suharsono melanjutkan selain menangkap keduanya, Densus 88 juga menyita berbagai barang bukti diantaranya potongan baut, mur, pipa peralon, dan bendera yang diduga bendera ISIS.
Ketika ditanya apakah keduanya merupakan jaringan ISIS, Suharsono belum bisa memastikan sebab masih perlu pendalaman lebih lanjut.
Termasuk soal adanya perlawanan dari terduga teroris ketika hendak ditangkap, Suharsono membantah hal tersebut. "Tidak ada perlawanan ya, kemarin itu dibantu warga dan perangkat desa," tambahnya.
Sebelumnya, dua terduga teroris yakni Sugiyanto (35) dan Yuskarman ditangkap di Kelurahan Semanggi, Pasar Kliwon, Solo, Jawa Tengah, Rabu (12/8/2015) siang.
Dari penangkapan itu, anggota Polresta Solo melakukan penggeledahan . Ketua RT 05/RW 03, Agus Sumaryawan yang wilayahnya menjadi tempat penggeledahan menuturkan dia diajak polisi untuk menjadi saksi penggeledahan.
Usai penggeledahan, Agus menuturkan rumah yang digeledah yakni rumah terduga teroris, Sugiyanto (35) dan Mushola At Taubah.
"Saya tidak diberi tahu alasan penggeledahan, tetapi hanya menjadi saksi. Usai penggeledahan tadi polisi sejumlah membawa bendera hitam bertuliskan arab, serta sejumlah karung tetapi saya tidak tahu isinya," ujarnya.
Atas penangkapan itu, Keluarga terduga teroris tidak terima. Mereka mendatangi Mapolresta Solo didampingi sejumlah perwakilan dari Laskar Umat Islam Solo (LUIS).
Seorang perwakilan LUIS, Indro menuturkan kalau istri dan anak Sugiyanto ini ingin kepastian apakah yang menangkap suaminya ini benar polisi.
"Karena sejumlah saksi mata mengatakan, penangkapan dilakukan dengan cara kekerasan. Sugiyanto yang ditabrak kemudian masuk ke selokan dan ditodong senjata oleh sejumlah orang yang mengaku sebagai polisi," ujarnya.
Indro menambahkan perwakilan dari LUIS ini juga menanyakan seorang anggotanya lagi yakni Yuskarman (30) yang juga ditangkap di Kelurahan Semanggi, Kecamatan Pasar Kliwon,Solo di hari yang sama.
Di sisi lain, Wakasatintel Polresta Solo, AKP Bowo Haryanto menuturkan kalau penangkapan merupakan wewenang dari Mabes Polri.
"Kami Polresta sifatnya hanya membantu. Jadi terkait keterangan penangkapan mulai dari kasusnya, penyebabnya ya wewenang berada di Mabes Polri," ujarnya.