Kalau Tidak Hadir, Raden Priyono Bisa Dijemput Paksa
Bareskrim Mabes Polri mengancam akan menjemput paksa RP (Raden Priono) tersangka korupsi penjualan kondensat.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Gusti Sawabi
Theresia Felisiani/Tribunnews.com
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Victor E Simanjuntak
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri mengancam akan menjemput paksa RP (Raden Priono) tersangka korupsi penjualan kondensat.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Victor E Simanjuntak mengatakan pihaknya tidak akan main-main dalam menindak RP.
Pasalnya ini merupakan panggilan kedua dan RP selalu beralasan tidak bisa hadir. Sehingga apabila kali ini tidak hadir maka penyidik akan melakukan upaya paksa.
"Kalau hari ini tidak hadir, bisa upaya paksa, kami tidak main-main," tegasnya.
Kamis (13/8/2015) Bareskrim Mabes Polri menjadwalkan pemeriksaan pada RP (Raden Priono) tersangka korupsi penjualan kondensat.
BERITA TERKAIT