Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kalau Tidak Hadir, Raden Priyono Bisa Dijemput Paksa

Bareskrim Mabes Polri mengancam akan menjemput paksa RP (Raden Priono) tersangka korupsi penjualan kondensat.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Kalau Tidak Hadir, Raden Priyono  Bisa Dijemput Paksa
Theresia Felisiani/Tribunnews.com
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Victor E Simanjuntak 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri mengancam akan menjemput paksa RP (Raden Priono) tersangka korupsi penjualan kondensat.

Direktur Tindak Pidana ‎Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Victor E Simanjuntak mengatakan pihaknya tidak akan main-main dalam menindak RP.

Pasalnya ini merupakan panggilan kedua dan RP selalu beralasan tidak bisa hadir. ‎Sehingga apabila kali ini tidak hadir maka penyidik akan melakukan upaya paksa.

"Kalau hari ini tidak hadir, bisa upaya paksa, kami tidak main-main," tegasnya.

Kamis (13/8/2015) Bareskrim Mabes Polri menjadwalkan pemeriksaan pada RP ‎(Raden Priono) tersangka korupsi penjualan kondensat.

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas