3 Staf Khusus Setkab Otomatis Berhenti setelah Andi Widjajanto Dicopot
Pencopotan Andi Wijajanto dari posisi Sekretaris Kabinet berdampak pada tiga staf khususnya. Karena surat keputusan pengangkatan ketiganya dari Andi.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pencopotan Andi Wijajanto dari posisi Sekretaris Kabinet berdampak pada tiga staf khususnya. Tim Komunikasi Presiden, Teten Masduki, mengatakan ketiganya kini berhenti bertugas di Sekretaris Kabinet.
Kepada wartawan usai menghadiri Sidang Tahunan MPR 2015 di Komplek Parlemen, Jakarta Pusat, Jumat (14/8/2015), Teten mengatakan tiga orang staf khusus itu diangkat melalui surat keputusan yang dikeluarkan Andi.
"Namanya juga staf khusus menteri. Ya menterinya ganti masa orang itu bertahan. Itu kan SK-nya Setkab," kata Teten.
Staf khusus itu adalah Jaleswari Pramodhawardani, Alexander Lay dan Makmur Keliat. Ketiganya sudah otomatis tugasnya selesai di Setkab setelah Andi dicopot, tanpa harus menunggu persetujuan dari Istana.
"Staf khusus itu dilantik oleh menterinya. Itu kan melekat. Namanya juga staf khusus menteri," beber Teten.
Soal pengganti ketiga orang itu, Teten menyebut hal tersebut sepenuhnya adalah kewenangan Pramono Anung, yang merupakan pengganti Andi Wijajanto.