JPPR Pertanyakan Kinerja Bawaslu
JPPR juga menyatakan terdapat kebutuhan penilaian dan analisis yang bersifat nasional sepanjang Pilkada.
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Masykurudin Hafidz mempertanyakan kinerja Badan Pengwas Pemilu (Bawaslu) dalam proses pilkada serentak tahun ini.
Menurut Masykurudin, Bawaslu sebagai penanggung jawab pengawasan tingkat pusat dapat mengimbangi bahkan memberikan peringatan dini kepada KPU untuk penyelenggaraan Pilkada yang jurdil.
"Kenyataannya, pengawasan nasional tersebut belum terlihat. Kesempatan yang sama untuk menyampaikan penilaian secara nasional terhadap kinerja KPU-KPU daerah dan perilaku partai politik minim dilakukan oleh Bawaslu," ungkap Masykurudin dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (14/8/2015).
Ia juga menyatakan terdapat kebutuhan penilaian dan analisis yang bersifat nasional sepanjang Pilkada. Namun, peran sentral KPU dalam memberikan informasi yang cepat dan relatif real time tidak diimbangi oleh pengawasannya Bawaslu.
"Hal ini tidak boleh terus terjadi. Amanat rakyat yang sangat menginginkan pelaksanaan Pilkada berjalan bersih tanpa mahar politik, damai tanpa konflik dan adil tanpa kecurangan juga menjadi tanggung jawab Bawaslu sekarang ini," tambahnya
Lebih lanjut, Masykurudin menyatakan dengan jajaran personil yang cukup lengkap sampai level kabupaten/kota, Bawaslu seharusnya dapat menggerakkannya melakukan pengawasan dan langkah antisipasi terhadap pelanggaran.
"Dengan seringnya melakukan rapat koordinasi antar provinsi, kesiapan masing-masing daerah mestinya dapat disampaikan secara nasional," kata Masykurudin.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.