Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

JPPR Pertanyakan Kinerja Bawaslu

JPPR juga menyatakan terdapat kebutuhan penilaian dan analisis yang bersifat nasional sepanjang Pilkada.

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in JPPR Pertanyakan Kinerja Bawaslu
theresia felisiani
Gedung Bawaslu di Jakarta. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  - Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Masykurudin Hafidz mempertanyakan kinerja Badan Pengwas Pemilu (Bawaslu) dalam proses pilkada serentak tahun ini.

Menurut Masykurudin, Bawaslu sebagai penanggung jawab pengawasan tingkat pusat dapat mengimbangi bahkan memberikan peringatan dini kepada KPU untuk penyelenggaraan Pilkada yang jurdil.

"Kenyataannya, pengawasan nasional tersebut belum terlihat.‎ Kesempatan yang sama untuk menyampaikan penilaian secara nasional terhadap kinerja KPU-KPU daerah dan perilaku partai politik minim dilakukan oleh Bawaslu," ungkap Masykurudin dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (14/8/2015).

Ia juga menyatakan terdapat kebutuhan penilaian dan analisis yang bersifat nasional sepanjang Pilkada. Namun, peran sentral KPU dalam memberikan informasi yang cepat dan relatif real time tidak diimbangi oleh pengawasannya Bawaslu.

"Hal ini tidak boleh terus terjadi. Amanat rakyat yang sangat menginginkan pelaksanaan Pilkada berjalan bersih tanpa mahar politik, damai tanpa konflik dan adil tanpa kecurangan juga menjadi tanggung jawab Bawaslu sekarang ini," tambahnya

Lebih lanjut, Masykurudin menyatakan dengan jajaran personil yang cukup lengkap sampai level kabupaten/kota, Bawaslu seharusnya dapat menggerakkannya melakukan pengawasan dan langkah antisipasi terhadap pelanggaran.‎

"D‎engan seringnya melakukan rapat koordinasi antar provinsi, kesiapan masing-masing daerah mestinya dapat disampaikan secara nasional," kata Masykurudin.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas