Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menpora Imam Nahrawi Bantah Dukung Perjudian

Imam Nahrawi menyangkal dirinya disebut pernah menyampaikan pernyataan yang mendukung perjudian.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Menpora Imam Nahrawi Bantah Dukung Perjudian
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Menpora Imam Nahrawi (kemeja putih) saat penandatanganan dokumen Pakta Integritas perwakilan klub sepakbola dalam acara Workshop Piala Kemerdekaan 2015 di Jakarta Selatan, Jumat (3/7/2015). Turnamen sepakbola Piala Kemerdekaan 2015 akan dimulai pada tanggal 1 Agustus dan diikuti oleh 19 klub sepakbola divisi utama. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi menyangkal dirinya disebut pernah menyampaikan pernyataan yang mendukung perjudian.

Kata dia, Judi adalah perbuatan yang haram menurut agama, dan melanggar hukum.

"Judi ya judi, tetap haram, tidak bisa. Judi itu sendiri sudah dilarang, pidana, apalagi judi bola," kata Imam kepada wartawan usai menghadiri Sidang Tahunan MPR 2015, di komplek parlemen, Jakarta Pusat, Jumat (14/8/2015).

Kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengingatkan, bahwa ia adalah menteri yang pernah membekukan Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI), karena diduga organisasi tersebut dipenuhi mafia sepakbola.

Imam bahkan sampai harus berseberangan dengan Jusuf Kalla, dan keputusannya sempat digugat oleh pengurus PSSI.

"Saya lagi lawan mafia bola, masa bolehkan judi. Tapi nanti saya mau buat klarifikasinya soal ini," katanya.

Tudingan Imam mendukung perjudian diawali dari pernyataannya dalam sebuah acara yang digelar di Balairung, Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat.

Berita Rekomendasi

Imam melontarkan pernyataan soal perjudian dengan mengatakan, "Silahkan berjudi bola, tapi jangan pernah cara berjudi masuk ke lapangan dan mengatur skor. Jika itu dilakukan, maka tidak ada sportivitas."

Ia mengklarifikasi, maksud pernyataannya itu adalah ia mempersilahkan bila ada orang yang percaya pada perjudian. Namun ada undang-undang yang siap menjerat para pelaku.

"Bahwa ‎ada orang percaya judi sebagai pilihan, silakan, itu urusan masing-masing. Tapi hukum positif kita kan mengatur bahwa itu pidana," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas