Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menteri Tjahjo: Pemerintah Tak Terpikir Keluarkan Pilkada

Pemerintah tak terpikir mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang pilkada, khususnya terkait adanya pasangan calon tunggal.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Y Gustaman
zoom-in Menteri Tjahjo: Pemerintah Tak Terpikir Keluarkan Pilkada
KOMPAS/AGNES THEODORA W WAGUNU
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo bersama Panglima Kodam XVII/Cendrawasih Mayjen TNI Fransen Siahaan mengunjungi korban penembakan kerusuhan Tolikara di Rumah Sakit Karubaga, Selasa (21/7/2015). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, memastikan pemerintah tak terpikir mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang pilkada, khususnya terkait adanya pasangan calon tunggal.

"Sampai detik ini tidak ada pikiran untuk perppu," tegas Tjahjo di DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (14/8/2015).

Kemendagri masih menunggu laporan KPU mengenai calon yang akan bertarung di pilkada serentak. Dari tujuh daerah kini tinggal empat saja yang masih memiliki pasangan calon tunggal. Wilayah yang dimaksud adalah Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Blitar, Kota Mataram dan Kabupaten Timur Tengah Utara‎.‎

"Tapi 80 yang head to head memenuhi persyaratan atau tidak. Kami menunggu laporan resmi KPU, nanti berapa totalnya," imbuh politikis PDI Perjuangan itu.

Ia mengaku telah menyiapkan beberapa alternatif untuk mengatasi pasangan calon tunggal. Namun, untuk perppu merupakan pilihan terakhir. "Karena calon ada yang ajukan ke MK," tutur Tjahjo.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas