Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bareskrim Cari Alat Bukti Laporan OC Kaligis

Direktorat Tindak Pidana Umum Mabes Polri masih berupaya mencari berbagai barang bukti yang ada.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Bareskrim Cari Alat Bukti Laporan OC Kaligis
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Pengacara Otto Cornelis Kaligis (mengunakan baju tahanan) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (14/7/2015). KPK menahan OC Kaligis terkait kasus dugaan suap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Medan, Sumatera Utara. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri sedang mencari alat bukti pendukung untuk mengusut laporan dari pengacara OC Kaligis yang juga tersangka suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Sumatera Utara.

Dimana dalam laporan itu, OC melaporkan dua petugas KPK dengan tuduhan penyalahgunaan wewenang dan penculikan. Pihak Bareskrim mengaku sudah mengirim surat ke KPK untuk bisa memeriksa OC yang kini ditahan di tahanan Guntur, KPK.

"‎Soal laporan itu masih tahap penyelidikan, kalau alat bukti cukup nanti akan ditingkatkan ke penyidikan," ujar Kabareskrim Komjen Budi Waseso, Minggu (16/8/2015).

Menurutnya saat ini, anak buahnya dari Direktorat Tindak Pidana Umum Mabes Polri masih berupaya mencari berbagai barang bukti yang ada.

"Kami masih dalam proses pencarian barang bukti, ‎ini masih unsur awal dipelajari dulu. Apakah dugaan di dalam laporan yang disampaikan benar atau tidak," tegasnya.

Mantan Kapolda Gorontalo ini menambahkan selain akan memeriksa OC, pihaknya juga akan memeriksa saksi lain dalam kasus ini. Termasuk pula dua saksi yang diajukan oleh OC Kaligis.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas