Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kalapas Cipinang Serahkan Remisi Kepada Terpidana Secara Simbolik

Lapas Cipinang sendiri mengusulkan 2.543 narapidana mendapatkan remisi dasawarsa

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Kalapas Cipinang Serahkan Remisi Kepada Terpidana Secara Simbolik
Tribunnews.com/Valdy Arief
Upacara bendera HUT RI ke-70 di Rutan Pondok Bambu 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Lembaga Pemasyarakatan Klas I Cipinang memberikan remisi secara simbolis kepada terpidana saat upacara bendera pada peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-70.

Tampil sebagai inspektur upacara, Kepala Lapas Cipinang Sutrisman menyampaikan pesan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengenai pemberian remisi tersebut.

"Remisi diberikan untuk memotivasi warga binaan yang berkelakuan baik," kata Sutrisman mengenai pemberian remisi di Lapas Cipinang, Jakarta, Timur, Senin (17/8/2015).

Lapas Cipinang sendiri mengusulkan 2.543 narapidana mendapatkan remisi dasawarsa sementara 1.401 diusulkan mendapatkan remisi kemerdekaan . Semuanya telah disetujui Kementerian Hukum dan HAM.

"Semua itu yang dapat remisi yang berkelakuan baik, yang tidak berkelakuan baik tidak mendapat remisi. Ada tata caranya lah," kata Sutrisman di tempat yang sama.

Menurut Sutrisman, para narapidana yang mendapatkan remisi umum adalah terpidana korupsi satu orang, terpidana terorisme 17 orang, terpidana pencucian uang 4 orang, terpidana narkotika 981 orang dan krimial umum 398 orang. Sisanya adalah mendapatkan remisi dasawarsa.

Dari ribuan narapidana tersebut, 38 terpidana langsung bebas. Lapas Cipinang sendiri memiliki 51 tahanan, 2.749 nadapidana.

Rekomendasi Untuk Anda
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas