Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kalapas Cipinang Serahkan Remisi Kepada Terpidana Secara Simbolik

Lapas Cipinang sendiri mengusulkan 2.543 narapidana mendapatkan remisi dasawarsa

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Kalapas Cipinang Serahkan Remisi Kepada Terpidana Secara Simbolik
Tribunnews.com/Valdy Arief
Upacara bendera HUT RI ke-70 di Rutan Pondok Bambu 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Lembaga Pemasyarakatan Klas I Cipinang memberikan remisi secara simbolis kepada terpidana saat upacara bendera pada peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-70.

Tampil sebagai inspektur upacara, Kepala Lapas Cipinang Sutrisman menyampaikan pesan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengenai pemberian remisi tersebut.

"Remisi diberikan untuk memotivasi warga binaan yang berkelakuan baik," kata Sutrisman mengenai pemberian remisi di Lapas Cipinang, Jakarta, Timur, Senin (17/8/2015).

Lapas Cipinang sendiri mengusulkan 2.543 narapidana mendapatkan remisi dasawarsa sementara 1.401 diusulkan mendapatkan remisi kemerdekaan . Semuanya telah disetujui Kementerian Hukum dan HAM.

"Semua itu yang dapat remisi yang berkelakuan baik, yang tidak berkelakuan baik tidak mendapat remisi. Ada tata caranya lah," kata Sutrisman di tempat yang sama.

Menurut Sutrisman, para narapidana yang mendapatkan remisi umum adalah terpidana korupsi satu orang, terpidana terorisme 17 orang, terpidana pencucian uang 4 orang, terpidana narkotika 981 orang dan krimial umum 398 orang. Sisanya adalah mendapatkan remisi dasawarsa.

Dari ribuan narapidana tersebut, 38 terpidana langsung bebas. Lapas Cipinang sendiri memiliki 51 tahanan, 2.749 nadapidana.

Berita Rekomendasi
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas