Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ony Gunakan Uang Hasil Penipuan untuk Beli Sabu

Aparat kepolisian berupaya mengungkap jaringan narkotika di LP Salemba tersebut

Penulis: Glery Lazuardi
zoom-in Ony Gunakan Uang Hasil Penipuan untuk Beli Sabu
Shutterstock
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ony Suryanto (32), pelaku penipuan bermodus operandi mengaku sebagai anggota polisi, menggunakan uang hasil kejahatan untuk membeli narkotika jenis sabu.

Untuk mendapatkan sabu tersebut, tersangka membelinya dari Heri alias Heri Modus, seorang rekan sesama narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Salemba, Jakarta Pusat.

"Uang yang didapat dari penipuan digunakan oleh tersangka salah satunya untuk membeli sabu," tutur Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Krishna Murti kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya Jakarta, Senin (17/8/2015).‬

Aparat kepolisian berupaya mengungkap jaringan narkotika di LP Salemba tersebut, menurut Krishna Murti, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap Ony.

‪“Kami melakukan pemeriksaan. Saya ingin membuka mata publik masih ada hal-hal seperti ini di lapas yang seharusnya tidak boleh terjadi,” kata dia.‬

Seorang oknum sipir berinisial R membantu Ony Suryanto (32) melakukan aksi kejahatan di dalam LP Salemba. Dia menipu bermodus operandi mengaku-ngaku sebagai pejabat polisi.

Dia menggunakan telepon genggam dan telepon untuk melakukan aksi penipuan. Semula, dia mendapatkan telepon genggam dari rekan sesama narapidana.

BERITA REKOMENDASI

Namun, oknum sipir berinisial R sempat menyita telepon genggam itu. Belakangan, R menawari telepon genggam seharga Rp 2 juta kepada Ony.

Dari aksinya tersebut setidaknya Ony sudah bisa menghidupi keluarganya dari dalam lapas. Dia menggunakan jasa seorang kawan yang bertugas memegang rekening dan mendistribusikan uang tersebut kepada Ony di dalam lapas dan ke keluarga Ony.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas