Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Kata Ahok Soal Sikap Wapres Tidak Hormat Bendera

Saat mengikuti upacara pengibaran bendera di Istana Merdeka, Basuki pun mengaku sempat bingung.

Editor: Rendy Sadikin
zoom-in Ini Kata Ahok Soal Sikap Wapres Tidak Hormat Bendera
Twitter/@Lukmandenma
JK dinilai netizen tidak bersikap hormat ketika pengibaran bendera Merah Putih dalam upacara kenegaraan memperangati hari proklamasi kemerdekaan RI di Istana Merdeka. 

 TRIBUNNEWS.COM - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menjelaskan sikap tegap Wakil Presiden Jusuf Kalla saat pengibaran bendera pusaka sudah aturan protokoler.

Menurut Basuki, pihak yang berhak hormat ketika bendera pusaka dikibarkan hanyalah militer dan orang-orang yang berdiri di depan Presiden.

"Memang itu secara protokoler macam-macam. Saya juga tanya (ke protokoler), saya perlu hormat enggak? Katanya (protokoler) enggak perlu, kecuali kita itu militer atau kita berada di depan presiden. Makanya ini tafsiran protokoler," kata Basuki, di Balai Kota, Senin (17/8/2015) malam.

Sementara orang-orang, terutama sipil yang berdiri di samping serta belakang Presiden, tidak perlu hormat ketika bendera pusaka dikibarkan.

Saat mengikuti upacara pengibaran bendera di Istana Merdeka, Basuki pun mengaku sempat bingung.

"Harus hormat apa enggak ya? Ternyata kata protokoler enggak perlu katanya. Kita-kita yang di belakang presiden enggak perlu hormat," kata Basuki.

Sebelumnya, sikap Kalla yang hanya berdiri tegak saat bendera Merah Putih dikibarkan, menjadi bahan perbincangan di media sosial.

Berita Rekomendasi

Presiden Joko Widodo yang menjadi inspektur upacara dan berdiri di sisi kanannya bersikap hormat.

Perbincangan di media sosial ini langsung direspons oleh Juru Bicara Jusuf Kalla, Husain Abdullah.

Menurut Husain, Kalla tidak salah karena cara menghormati pengibaran bendera sudah diatur dalam Pasal 20 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 40 Tahun 1958.

Dalam PP tersebut, kata Husain, pada waktu upacara menaikkan atau menurunkan bendera kebangsaan, semua orang yang hadir memberi hormat dengan berdiri tegak, berdiam diri, sambil menghadapkan muka ke arah bendera sampai upacara selesai.

Masih berdasarkan PP tersebut, peserta upacara yang berpakaian seragam dari suatu organisasi dapat memberi hormat menurut cara yang ditentukan oleh organisasinya itu.


Bagi yang tidak berseragam, hormat pada bendera dapat dilakukan dengan meluruskan lengan ke bawah dan melekatkan telapak tangan pada paha.

Semua jenis penutup kepala harus dibuka, kecuali kopiah, ikat kepala, dan serban.

"Jadi, sikap sempurna yang dilakukan oleh Pak JK adalah sikap hormat, persis dengan sikap hormat Bung Hatta saat mendampingi Bung Karno," kata Husain.

KOMPAS.com/Kurnia Sari Aziza

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas