Anak-anak OC Kaligis Akan Dihadirkan Sebagai Saksi
Humphrey Djemat menyatakan akan menghadirkan anak-anak kliennya untuk menjadi saksi
Penulis: Valdy Arief
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Otto Cornelis Kaligis, Humphrey Djemat menyatakan akan menghadirkan anak-anak kliennya untuk menjadi saksi dalam persidangan praperadilan lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
"Setelah ini kami akan hadirkan anak-anak Pak OC untuk menjadi saksi fakta dalam persidangan ini," kata Humphrey Djemat saat keluar dari Ruang sidang utama setelah persidangan diskor untuk istirahat di PN Jakarta Selatan, Rabu (19/8/2015).
Anak-anak Kaligis dihadirkan pada persidangan ini sebagai saksi bahwa KPK melakukan isolasi terhadap pengacara senior tersebut. Hal itu dianggap oleh kuasa hukum Kaligis sebagai tindakan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh KPK.
"Nanti akan ada David Kaligis dan Bernard Kaligis, mereka akan bersaksi bahwa tidak bisa bertemu Pak OC untuk merayakan lebaran," ujarnya.
Sedangkan menurut anggota Tim Kuasa Hukum Kaligis, Alamsyah Hanafiah anak kliennya yang juga merupakan artis, Velove Vexia akan turut hadir dan memberikan kesaksian pada persidangan ini.
Namun, hingga saat berita ini dibuat anak-anak dari pengacara gaek tersebut belum tampak di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sebelumnya, KPK menetapkan tersangka OC Kaligis atas kasus dugaan tindak gratifikasi hakim PTUN kota Medan. Usai ditetapkan sebagai tersangka Kaligis langsung ditahan oleh KPK.
Menanggapi tindakan KPK atas dirinya, Kaligis mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.