Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Praperadilan OC Kaligis Hari Ini Hadirkan Alat Bukti, Saksi, dan Ahli

Sidang lanjutan praperadilan yang diajukan Otto Cornelis Kaligis berlangsung hari ini, Rabu (19/8/2015) di Ruang sidang utama PN Jaksel

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Valdy Arief
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Praperadilan OC Kaligis Hari Ini Hadirkan Alat Bukti, Saksi, dan Ahli
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Hakim tunggal Suprapto memimpim sidang perdana praperadilan OC Kaligis 

Laporan Wartawan Tribunnews, Valdy Arief

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-- Sidang lanjutan praperadilan yang diajukan Otto Cornelis Kaligis berlangsung hari ini, Rabu (19/8/2015) di Ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Agenda sidang hari ini yang diagendakan hakim Suprapto berlangsung pada 09.00 WIB adalah menghadirkan alat bukti, saksi, dan ahli.

"Besok (19/8) sidang kita mulai pada 09.00 WIB dengan agenda menghadirkan bukti, saksi, dan ahli," sebut hakim Suprapto di Ruang sidang utama PN Jakarta Selatan, Selasa (18/8/2015).

Saksi dan ahli yang dihadirkan pada persidangan praperadilan kedua pada hari ini berasal dari pihak Kaligis dan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai termohon. Namun, kedua pihak tersebut belum menyebutkan siapa ahli dan saksi yang akan dihadirkan.

Sebelumnya, KPK menetapkan tersangka OC Kaligis atas kasus dugaan tindak gratifikasi hakim PTUN kota Medan. Usai ditetapkan sebagai tersangka Kaligis langsung ditahan oleh KPK.

Menanggapi tindakan KPK atas dirinya, Kaligis mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Rekomendasi Untuk Anda
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas