Ramadhan Pohan: Misbakhun Terlalu Sering Mengigau
Misbakhun terlalu sering mengigau
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Sekjen Demokrat Ramadhan Pohan menilai mantan anggota Tim Pansus Bank Century Mukhamad Miskbakhun terlalu sering mengigau dan meracau menyebut Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai dalang dalam skandal bail out Bank Century.
Seakan-akan, kata bakal calon (balon) Wali Kota Medan ini, Misbakhun lebih paham ketimbang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Misbakhun terlalu sering mengigau. Entah angin apa yang membuatnya meracau seperti itu. Dia seolah lebih paham dari KPK," ujar Ramadhan Pohan kepada Tribun, Kamis (20/8/2015).
Politisi Demokrat ini mengingatkan Politisi Golkar tersebut untuk mempercayai penegak hukum KPK.
"Hukum ya serahkan ke penegak hukum. KPK lebih paham akan tugas dan fungsinya," katanya.
Sebelumnya, Senator asal Bali, Gede Pasek masih meragukan tudingan Miskbakhun yang menyebut SBY sebagai dalang dalam skandal bail out Bank Century.
"Saya masih meragukan tuduhan Misbakhun tersebut," ujar Gede Pasek yang juga Mantan anggota Tim Pengawas Century dari Fraksi Demokrat kepada Tribun, Rabu (19/8/2015).
Apalagi, kata Gede Pasek, alat bukti berupa tiga surat dari mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani terhadap Presiden keenam RI, SBY terkait perkembangan Bank Century, dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik belum diverifikasi kebenarannya.
Paling tidak, menurut Gede Pasek, aparat penegak hukum yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus memverifikasi dulu, baik pengirim maupun penerima surat tersebut.
Namun, lebih lanjut Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) ini, kalau mau lebih ringkas berpikir, dilihat saja reaksi dari SBY.
"Kalau terhadap tudingan ini diam maka bisa dipahami ada hal serius dari tudingan Misbakhun tersebut," ujarnya.
Tapi kalau berani melakukan somasi, atau melaporkan Misbakhun secara hukum, imbuhnya, maka bisa diuji nanti siapa sebenarnya yang benar.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.