Pembubaran Lembaga Non Struktural Bukan Rencana Baru
Anggota Komisi II DPR Agun Gunanjar Sudarsa mengungkapkan rencana pemerintah akan melebur ratusan lembaga pemerintah nonstruktural
Penulis: Rachmat Hidayat
Editor: Gusti Sawabi
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Anggota Komisi II DPR Agun Gunanjar Sudarsa mengungkapkan rencana pemerintah yang akan melebur atau membubarkan ratusan lembaga pemerintah non struktural, bukanlah rencana baru.
Melainkan rencana yang sudah lama, dan sudah ada kajiannya yang dilakukan oleh Kemenpan, dan sudah di bahas di komisi II periode yang lalu.
"Sayangnya hasil kajian itu tidak dilaksanakan, alias dibiarkan saja oleh pemerintahan saat itu, yang sesungguhnya Kemenpan saat itu sudah sangat giat, akan tetapi masih mendapat resistensi dari pihak-pihak yang tidak maau dibubarkan, akhirnya tidak jadi," ungkap Agun, Jumat (21/82015).
"Sama halnya dengan pembahasan RUU ASN yang sampai dibahas di tingkat kabinet secara langsung Oleh Presiden, dan akhirnya tugaskan wapres Boediono saat itu, karena banyak pihak dari kementrian lain yang keberatan dengan substansi RUU ASN," kata Agun.
Jadi, katanya lagi, lama di tingkat pemerintah. Begitu juga dengan peleburan dan penghapusan LPNS ini, yang tak pernah jadi dilakukan.
Saat pemerintah sekarang melaksanakan, Agun menegaskan, adalah sesuatu yang positif untuk efektivitas dan efisiensi serta menghentikan overlaping yang terjadi selama ini, selain pemborosan anggaran.
"Dengan UU Kementrian Negara, UU ASN, UU Administrasi Pemerintahan, sesungguhnya kalau dijalankan secara konsisten oleh Pemerintah, prinsip clean and Good goverment, sudah bisa terwujud. Apalagi dalam tahun ini segera diselesaikan UU Sistem Pengawasan Internal Pemerintah," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.