Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sidang Gugatan OC Kaligis Berlangsung Singkat, Dilanjutkan Senin Pekan Depan

Sidang kesimpulan praperadilan yang diajukan Otto Cornelis Kaligis pada hari ini, Jumat (21/8/2015) berlangsung singkat di Pengadilan Negeri Jaksel.

Penulis: Valdy Arief
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Sidang Gugatan OC Kaligis Berlangsung Singkat, Dilanjutkan Senin Pekan Depan
Valdy Arief
Suasana Sidang kesimpulan praperadilan OC Kaligis di Pengadilan Negeri Jakarta, Jumat (21/8/2015). 

Laporan Wartawan Tribunnews, Valdy Arief.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-- Sidang kesimpulan praperadilan yang diajukan Otto Cornelis Kaligis pada hari ini, Jumat (21/8/2015) berlangsung singkat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Tim kuasa hukum OC Kaligis, selaku pemohon yang biasanya hadir belasan orang pada sidang kali ini hanya tujuh orang. Humprey Djemat, Johnson Panjaitan, dan Alamsyah Hanafiah tidak terlihat pada persidangan kesimpulan ini.

Sedangkan Tim hukum KPK, sebagai pihak termohon, hanya hadir dua orang.

Kedua pihak yang hadir hanya memberikan berkas kesimpulan kepada kepada hakim tunggal Suprapto, tanpa membacakan berkas tersebut.

"Tidak bacakan lagi karena kami tetap pada jawaban sebelumnya," kata anggota Tim hukum, Natalia Kristianto yang ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (21/8/2015).

Usai menerima berkas kesimpulan dari Tim hukum KPK dan Tim Kuasa hukum Kaligis, hakim Suprapto menanyakan kepada kedua pihak mengenai perihal lain yang ingin disampaikan. Setelah tidak ada lagi yang disampaikan, hakim langsung menutup persidangan.

Berita Rekomendasi

"Jika tidak ada lagi yang disampaikan, maka Sidang kita tunda sampai Senin," sebutnya.

Sebelumnya, KPK menetapkan tersangka OC Kaligis atas kasus dugaan tindak gratifikasi hakim PTUN kota Medan. Usai ditetapkan sebagai tersangka Kaligis langsung ditahan oleh KPK.

Menanggapi tindakan KPK atas dirinya, Kaligis mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas