Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Anggota DPR: Mudah-mudahan KPU Tak Bisa Diintervensi

Ini dilakukan untuk memastikan, siapa bakal pasangan calon yang diusung oleh partai berlambang kabah tersebut

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – KPU Provinsi Kalimantan Tengah diminta bersikap tegas saat menyelenggarakan pilkada 2015.

Apabila ada bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang dinilai tidak memenuhi syarat, maka seharusnya gagal ditetapkan sebagai pasangan calon.

“Sekalipun itu harus menggugurkan bakal calon. Kita minta KPU adil sesuai aturan. Mudah-mudahan KPU tidak bisa diintervensi,” ujar Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Riza Patria ditemui di Jakarta, Sabtu (22/8/2015).

Sebagai upaya memastikan pilkada berjalan lancar sejak proses penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur, KPU Provinsi Kalimantan Tengah dan Bawaslu melakukan verifikasi langsung kepada DPP PPP versi Djan Faridz.

Ini dilakukan untuk memastikan, siapa bakal pasangan calon yang diusung oleh partai berlambang kabah tersebut. DPP PPP versi Djan Faridz mengusung bakal pasangan calon Gubernur Sugianto Sabran dan Wakil Gubernur Habib H. Said Ismail.

Secara langsung Ketua Umum DPP PPP, Djan Faridz dan Sekjen DPP PPP, Achmad Dimyati Natakusumah telah memberikan pernyataan sikap dihadapan seluruh Komisioner KPU dan Bawaslu Kalimantan Tengah dalam bentuk Berita Acara Verifikasi tertulis pada 14 dan 20 Agustus 2015 di Jakarta.

Pemberian dukungan kepada SS-Habib membuat terang keberpihakan partai berlambang kabah tersebut di Pilkada 2015 Kalimantan Tengah. Sebelumnya, PPP disinyalir juga memberikan dukungan kepada pasangan Ujang Iskandar dan H. Jawawi.

Rekomendasi Untuk Anda

“Kami apresiasi upaya (KPU Provinsi Kalimantan Tengah dan Bawaslu,-red) melakukan klarifikasi dan penelitian terhadap kubu DPP PPP Djan Faridz, mana yang didukung,” kata dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas