Kepala BNN Minta WNI Waspadai Bujukan Sindikat Narkotika
Hong Kong merupakan salah satu negara yang kerap kali dimanfaatkan oleh sindikat narkoba internasional untuk merekrut para TKI sebagai kurir narkoba.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dari sejumlah kasus yang telah diungkap oleh Badan Narkotika Nasional (BNN), beberapa di antaranya adalah kasus penyelundupan narkoba dengan melibatkan Tenaga Kerja Indonesia (TKI), khususnya TKI wanita.
Di antara negara yang menjadi tujuan TKI, Hong Kong merupakan salah satu negara yang kerap kali dimanfaatkan oleh sindikat narkoba internasional untuk merekrut para TKI sebagai kurir peredaran barang haram tersebut.
Menyikapi hal ini, pada kesempatan peringatan HUT kemerdekaan ke-70 yang bertajuk panggung merah putih, Kepala BNN Anang Iskandar bersama Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans), beserta perwakilan dari Kementerian Luar Negeri dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Hong Kong memberikan sosialisasi dan pengarahan kepada para TKI agar mewaspadai upaya yang dilakukan sindikat internasional dalam merekrut para calon kurir narkoba.
Kegiatan yang diadakan pada hari Minggu (23/8/2015) pagi di Victoria Park ini dihadiri sekitar 3.000 TKI yang berada di kota bekas jajahan Inggris tersebut.
Dari data Kementerian Luar Negeri menunjukkan bahwa sampai saat ini, tercatat sebanyak 129 WNI di luar negeri terancam hukuman mati dan 380 WNI ditahan karena tindak pidana narkotika, dimana 107 di antaranya diamankan pada periode 2014.
Sedangkan di Hong Kong sendiri pihak KJRI, saat ini tercatat sebanyak 28 WNI terlibat dalam kasus hukum karena kasus narkoba, dimana 12 orang di antaranya masih dalam proses hukum. Sedangkan pada tahun 2014 lalu tercatat sebanyak 53 kasus WNI yang terlibat kasus narkoba.
"Oleh sebab itu penting untuk memberikan informasi kepada para TKI tentang dampak hukum yang dapat ditimbulkan dari peredaran gelap narkoba serta kondisi Indonesia yang saat ini memasuki fase darurat narkoba," kata Anang dalam keterangan pers yang diterima Tribunnews.com, Senin (24/8/2015).
Dalam kesempatan ini kepala BNN dan Menakertrans menyampaikan kepada para TKI untuk menjauhi narkoba dan jangan mau dititipi barang oleh orang yang tidak dikenal, apalagi tidak mengetahui isi barang tersebut.
Keduanya menekankan agar para TKI fokus mencari uang di Hong Kong demi keluarga dan tidak terlibat dengan narkoba.
Selain itu Kepala BNN juga memberikan penjelasan mengenai berbagai modus operandi yang umumnya digunakan para sindikat dalam perekrutan dan tips mengenai apa yang harus mereka lakukan untuk mengantisipasi hal tersebut.
"Diharapkan melalui sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman para TKI untuk senantiasa memiliki kesadaran akan bahaya peredaran narkoba dan tidak mudah tergiur terhadap godaan upah besar yang ditawarkan para sindikat," kata Anang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.