Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

SP JICT Adukan Dirut Pelindo II ke Bareskrim

SP JICT telah menugaskan Malik Bawazier, pengacara yang ditunjuk SP JICT untuk melakukan. pengaduan itu ke Bareskrim.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in SP JICT Adukan Dirut Pelindo II ke Bareskrim
ist

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Serikat Pekerja Jakarta International Container Terminal (SP JICT) mengajukan pelaporan polisi di Bareskrim Polri atas telah terjadinya serangkaian dugaan tindak pidana fitnah, penghinaan, pencemaran nama baik sekaligus perbuatan pidana yang diatur dalam Undang-Undang ITE yang diduga dilakukan oleh Direksi BUMN, berinisial RJL saat ini menjabat Dirut Pelindo II.

Hal ini disampaikan Ketua Serikat JICT Nova Sofyan di Jakarta, Senin (24/8/2015).

Dia menyebutkan bahwa SP JICT telah menugaskan Malik Bawazier, pengacara yang ditunjuk SP JICT untuk melakukan. pengaduan itu ke Bareskrim.

‎"SP JICT menjadi korban atas serangkaian dugaan tindak pidana oleh RJL tersebut secara sistematis dengan konten perkataan yang sangat tendensius, dimana kata-kata tersebut tidak manusiawi, sangat tidak pantas diucapkan, apalagi oleh seorang Direksi BUMN yang notabene adalah pelayan publik," ujar Nova.

Seharusnya RJL selaku seorang Direksi BUMN Pelayan Publik dapat mengerti adanya "prinsip kehati-hatian dalam ruang publik" sehingga tidak bertutur kata arogan dan tidak mengeluarkan kata-kata yang sifatnya tendensius serta menghina kepada setiap individu rakyat kecil yang berserikat dalam SP JICT.

"SP JICT mengingatkan‎ kemerdekaan dalam berserikat, menyampaikan pendapat adalah merupakan hak asasi, hak mendasar yang dijamin oleh Konstitusi dan Perundang-undangan," tambahnya.

Dia menambahkan, seharusnya Pemimpin itu memiliki integritas melindungi, mengayomi yang dipimpinnya, berdiskusi secara baik dan solutif dalam menemukan opsi penyelesaian atas setiap permasalahan yang timbul.

Berita Rekomendasi

"Bukan malah sebaliknya melontarkan statement yang bersifat tendensius, menghina dan menunjukan arogansi bersikap berseberangan dengan anak buah sendiri," sebutnya.

Nova menambahkan publik jelas mengetahui bahwa SP JICT berisikan anggota masyarakat dan generasi anak bangsa berjiwa nasionalis yang tengah membuktikan aktualitasnya dalam perjuangan mewujudkan program nawacita Presiden Jokowi yang cinta Merah Putih.

"Demi mewujudkan prinsip "Good Corporate Governance", kami mohon kiranya Bapak Presiden Joko Widodo dan Kapolri serta Kabareskrim bisa betul-betul memberi perhatian khusus terhadap perlindungan hukum dan pelaporan pidana yang diajukan oleh SP JICT serta berbagai konteks masalah yang timbul antara SP JICT dengan RJL," pungkas Nova.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas