Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

784 Pasangan Calon Dapat Ikuti Tahapan Selanjutnya

Hadar Nafis Gumay tegaskan bahwa sudah seluruh 261 daerah yang melakukan rekapitulasi data

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in 784 Pasangan Calon Dapat Ikuti Tahapan Selanjutnya
Amriyono Prakoso/Tribunnews.com
Hadar Nafis Gumay 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komsioner KPU, Hadar Nafis Gumay tegaskan bahwa sudah seluruh 261 daerah yang melakukan rekapitulasi data, menetapkan 784 pasangan calon dapat mengikuti tahapan selanjutnya.

"Total dari seluruh daerah terdapat 784 pasangan calon, termasuk data dari empat daerah yang tadi malam belum ter-update," ujar Hadar di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (25/8/2015)

Empat daerah tambahan tersebut adalah Kab. Karo dengan 7 pasangan calon, Kab. Nabire dengan 7 pasangan calon, Kab. Selayar, 2 pasangan calon dan Kab. Supiori dengan 3 pasangan calon. Sedangkan yang tidak memenuhi persyaratan, totalnya sejumlah 62 pasangan calon.

Sedangkan tiga daerah lainnya, yaitu Kutai Kertanegara, Kota Denpasar dan juga Minahasa Selatan akan dibuka kembali pendaftaran tiga hari setelah penetapan yaitu pada tanggal 28 hingga 30 Agustus 2015.

Serta tiga daerah yang sebelumnya mendapatkan tambahan waktu sesuai dengan rekomendasi Bawaslu, yaitu Kota Surabaya, Kota Samarinda dan Kab. Pacitan akan ditetapkan pada 30 Agustus mendatang.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas