Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hidayat Nur Wahid Minta Pemerintah Adil Terhadap Madrasah

Anggota Komisi VIII DPR, Hidayat Nur Wahid, meminta Pemerintah Indonesia adil merumuskan anggaran untuk sekolah madrasah.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Y Gustaman
zoom-in Hidayat Nur Wahid Minta Pemerintah Adil Terhadap Madrasah
TRIBUN SUMSEL/M AWALUDDIN FAJRI
Para siswa Madrasah Ibtidaiyah Swasta Gummi tetap mengikuti proses belajar mengajar di areal sekolah mereka yang terletak di kawasan Cinde, Palembang, Selasa (2/4/2013). Kebakaran yang terjadi beberapa waktu lalu, tidak menyurutkan semangat para siswa sekolah ini untuk menuntut ilmu meskipun dengan keadaan yang kurang layak karena sarana sekolah yang belum mendapatkan perbaikan. TRIBUN SUMSEL/M AWALUDDIN FAJRI 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA‎ - Anggota Komisi VIII DPR, Hidayat Nur Wahid, meminta Pemerintah Indonesia adil merumuskan anggaran untuk sekolah madrasah.

"Kami menuntut keadilan anggaran karena undang-undang tidak membeda-bedakan. UUD 1945 Pasal 31 ayat 4 tidak membedakan antara pendidikan umum dan pendidikan agama,” kata Hidayat dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (25/8/2015).

Menurut Hidayat, menurut undang-undang anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari APBN serta dari APBD untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaran nasional. Dalam hal ini negara tak boleh membedakan pendidikan umum dan pendidikan agama.

"Kinerja Dirjen Pendidikan Islam memang layak untuk dikritisi. Anggaran untuk madrasah dan perguruan tinggi agama jauh di bawah perguruan tinggi umum dan sekolah-sekolah umum,” ujar politikus PKS itu.

Ia memberikan contoh anggaran untuk satu universitas negeri seperti Universitas Indonesia (UI) sama dengan anggaran untuk 14 Universitas Islam Negeri (UIN).

Hidayat memberikan dukungan terhadap Persatuan Guru Madrasah Indonesia (PGMI). Hidayat melihat Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) begitu berdaya memperjuangkan nasib guru-guru, tentu saja hal ini bisa dilakukan PGMI.

Berita Rekomendasi

“Pemerintah melalui Kemenag perlu mendukung PGMI agar pada nantinya guru-guru madrasah bisa terpeuhi hak-haknya dan meningkat kualitasnya,” beber Hidayat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas