KPU Akui Kesulitan Pengadaan Keperluan Kampanye
Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay mengakui saat ini belum pada persiapan teknis
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay mengakui saat ini belum pada persiapan teknis karena setiap pasangan calon masih melakukan undian nomor urut pada hari ini dan besok. Sehingga membutuhkan waktu untuk membuat alat peraga bagi para pasangan calon.
"Jadi memang butuh waktu. Tidak otomatis semua alat peraga itu ada pada tanggal 27 Agustusnya, kami kesulitan harus membuat ada sementar penetapan dan undian itu baru kita lakukan hari ini," ujarnya di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (25/8/2015)
Hadar Nafis Gumay menjelaskan sesuai dengan Keputusan KPU (PKPU) No 7 Tahun 2015, seluruh alat peraga dan fasilitas mengenai kampanye akan dilaksanakan oleh KPU dan petugas kampanye yang ditunjuk oleh tim kampanye. Perlakuan tersebut guna mengantisipasi kecurangan pada masa kampanye.
"Di daerah sudah dilakukan rapat-rapat koordinasi membicarakan bagaimana kampanye dilakukan dan di lokasi mana itu dapat dilakukan. Saya kira masalahnya dalam waktu dekat bagaimana kita mendistribususikan alat peraga yang di produksi tersebut," katanya.
Sedangkan kepada pasangan calon yang sudah memasang spanduk dan baliho di tempat pemilihan, Hadar menyarankan agar pemerintah daerah bekerja sama dengan petugas satpol dari petugas daerah, dapat mencopot alat peraga kampanye itu.
"Yang boleh dipasang ialah yang diproduksi oleh penyelenggara KPU saja dan itu juga dipasang di tempat - tempat tertentu saja yg sudah kami tetapkan bersama pemerintah daerah," kata Hadar.
Ia mengharapkan agar pertemuan antara penyelenggara di tingkat daerah dan para peserta ini dapat dilakukan untuk kemudian mendapatkan desain untuk diproduksi, lokasi pemasangan atribut, dan kapan para pasangan calon dapat melakukan kampanye terbuka agar dapat mengoptimalkan kegiatan kampanye.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.