Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menteri Yuddy Kaji Peleburan Lembaga Negara

Menteri PAN dan RB, Yuddy Chrisnandi, mendapat tugas mengkaji wacana peleburan lembaga negara termasuk Kantor Staf Kepresidenan.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Y Gustaman
zoom-in Menteri Yuddy Kaji Peleburan Lembaga Negara
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Menteri PAN RB, Yuddy Chrisnandi saat menghadiri acara penandatanganan kerjasama dengan Kemenkum HAM, di kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta Selatan, Kamis (28/5/2015). TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Kabinet, Pramono Anung, mengatakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN dan RB) Yuddy Chrisnandi, mendapat tugas mengkaji wacana peleburan lembaga negara termasuk Kantor Staf Kepresidenan.

"Jadi secara spesifik tugas ini diberikan ke Menpan RB, berkoordinasi dengan Mensesneg, Seskab bagi lembaga-lembaga yang tidak diperlukan atau kontribusi ke negara tidak maksimal hanya beban saja," kata Pramono di DPR, Jakarta, Senin (24/8/2015).

Pramono belum dapat mengungkapkan detil lembaga mana saja yang akan dilebur.

Sementara Wakil Ketua Komisi II DPR Ri, Ahmad Riza Patria, mengaku tidak mempermasalahkan penghapusan serta peleburan lembaga negara itu. Termasuk, rencana peleburan KSP yang kabarnya berada di bawah Seskab.

"Setiap presiden punya gaya tersendiri banyak tidaknya lembaga tergantung kepemimpinan di kabinet itu sendiri," ujar politikus Partai Gerindra tersebut.

Ia menegaskan lembaga negara harus berkontribusi serta berkinerja dengan baik. Ia pun mengingatkan agar lembaga negara bukan bertujuan untuk bagi-bagi jabatan.

Berita Rekomendasi

"Itu kan mitra kami yang baru, sejauh ini menjelaskan kinerja baik, kinerja baik. Kami dukung. Tergantung kinerja. Perlu dileburnya kita kembalikan ke presiden," kata Pramono.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas