Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pansel KPK Cecar Hendardji Soal Kepemilikan Dollar, Rumah, Mobil dan Moge

seluruh hartanya telah dilaporkan ke KPK, termasuk sejumlah rumah, empat mobil, dan satu motor besar

Penulis: Edwin Firdaus
zoom-in Pansel KPK Cecar Hendardji Soal Kepemilikan Dollar, Rumah, Mobil dan Moge
Tribun Jakarta/Bahri Kurniawan
Hendardji menunjukkan surat suara 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK, Hendardji Supandji tidak hanya dikonfirmasi soal hartanya yang mencapai Rp 32 miliar.

Dalam tes wawancara di Aula Gedung Setneg, Jakarta Pusat (25/8/2015), Pansel Capim KPK pun mencecar asal usul kekayaan Purnawirawan TNI itu dalam bentuk Dollar Amerika Serikat.

Pasalnya jumlah dolarnya juga sangat besar. Berdasarkan laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) di KPK tahun 2002 sampai laporan tahun 2012, nilai harta Hendardji dalam bentuk dollar AS mencapai 406.000.

"Soal tabungan dollar saya lupa (jumlahnya), tetapi itu sudah tercatat dalam LHKPN di KPK," kata Hendardji.

Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa seluruh hartanya telah dilaporkan ke KPK, termasuk sejumlah rumah, empat mobil, dan satu motor besar.

"Tapi tentu ada juga penambahan NJOP harga rumah. Kalau saya terpilih sebagai pimpinan KPK, saya akan buat LHKPN yang baru," ujarnya.

Dalam kesempatan sama, Hendardji juga mengklarifikasi laporan masyarakat terkait motor besar miliknya yang bermasalah dengan pembayaran pajaknya.

Berita Rekomendasi

Dia membantah kabar tersebut. Diklaimnya, pajak motor besarnya selalu dibayar, walaupun BPKB motor tersebut hilang sejak tahun 2010, namun sudah diperbarui surat-suratnya pada 2014.

Hendardji juga mengklaim tak pernahmenggunakan pengaruhnya sebagai Purn TNI untuk menguntungkan perusahaan tertentu. Meskipun diakuinya bahwa usai pensiun dari militer, dirinya menjadi pimpinan sebuah perusahaan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas