Capim KPK dari Unsur Kejaksaan dan Kepolisian Dinilai Tak Paham Soal Korupsi
"Calon-calon tersebut lebih banyak menyampaikan jawaban normatif dalam memberikan pandangan terkait tantangan korupsi ke depan," ungkap Febri.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) Antikorupsi menilai calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) dari institusi BIN, Kejaksaan dan Kepolisian tidak memiliki pemahaman yang jelas dan solutif terhadap persoalan korupsi di Indonesia.
"Calon-calon tersebut lebih banyak menyampaikan jawaban normatif dalam memberikan pandangan terkait tantangan korupsi ke depan," ungkap Koordinator Investigasi ICW Febri Hendri kepada Tribunnews.com, Rabu (26/8/2015).
Febri yang tergabung dalam KMS Antikorupsi menilai calon yang berasal dari institusi tersebut tidak memiliki jejak rekam pemberantasan korupsi yang memadai.
"Padahal saat menjabat ada kesempatan besar untuk melakukan perubahan, baik melakukan perbaikan di lembaganya maupun dalam mengupayakan penuntasan kasus, termasuk kasus korupsi," ujarnya.
Tiga hari tes wawancara digelar, kata Febri, ada keragaman perspektif yang diajukan oleh calon. Baik otokritik terhadap cara kerja dan organisasi KPK, pespektif internasional pemberantasan korupsi, pemikiran tentang pentingnya gerakan sosial melawan korupsi tanpa terjebak pada menjadikan KPK sebagai LSM, selain pandangan yang lebih normatif dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.